Kiai M (72) dan Gus F (37) Pondok Pesantren di Kecamatan Karangan, Trenggalek ditetapkan sebagai tersangka
Kiai dan Gus pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Karangan, Trenggalek, ditetapkan sebagai tersangka
Kiai Pondok Pesantren di Trenggalek dan anaknya resmi ditetapkan sebagai tersangka pencabulan 12 santri.
Kasus pencabulan yang dilakukan kiai salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Karangan, Kabupaten
Kiai dan anaknya dilaporkan polisi terkait dugaan kasus pencabulan terhadap 12 santri. Kini pengasuh
Polres Trenggalek tengah melakukan penyidikan kasus pencabulan yang dilakukan oleh kiai pengasuh pondok
Kiai salah satu pondok pesantren di Trenggalek dilaporkan ke polisi karena melakukan pencabulan kepada
Kiai di Trenggalek harus berurusan dengan polisi. Dirinya dilaporkan karena melakukan tindakan pencabulan
Kiai Pondok Pesantren di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek dilaporkan ke Polisi karena cabuli
Satu guru yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Trenggalek resmi dipecat. Pemecatan guru
Kepala sekolah (kepsek) di salah satu Sekolah Dasar (SD) Trenggalek melakukan tindakan bejat cabuli siswa
Pasca vonis Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek guru cabuli siswa Sekolah Dasar (SD) pada Kamis (31/08/2023)