Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Update Kiai Cabuli Santri Trenggalek, Puluhan Saksi Beri Keterangan

Puluhan saksi atas tindakan bejat Kiai dan Anak (Gus) Pondok Pesantren di Kecamatan Karangan memberikan keterangan terhadap penyidik Satreskrim Polres Trenggalek. Keterangan saksi itu menguatkan upaya pembongkaran tindakan pencabulan M (77) dan F (37).Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin menerangkan, pihaknya memintai keterangan saksi dan korban total semuanya ada 10. Tinggal 2 saksi karena terbatas akses.Dari total tersebut, yang melakukan laporan resmi kepada Polisi tetap 4 korban. Zainul mengungkapkan, 2 saksi lainnya belum memberikan keterangan karena ada perihal lain."Dua saksi ini karena belum siap pendamping [orang tua/wali], dan domisilinya jauh dari pusat kota, sehingga membutuhkan waktu komunikasi dan jadwal ulang untuk dimintai keterangan," terangnya saat dikonfirmasi sejumlah awak media.Zainul mengatakan, kondisi korban pasca dilakukan visum semuanya sehat. Korban sudah mendapat pendampingan dari Dinas P3A terkait psikologi dan trauma yang dialaminya."Para korban ini ada yang sudah alumni dan juga masih ada yang menjalankan pendidikan di sekolah tersebut," tegas Zainul.Perkembangannya, Kiai M (77) dan Gus F (37) saat melakukan tindakan bejat tersebut tidak saling mengetahui. Artinya, tidak ada niatan bersekongkol antara kedua tersangka dalam tindakan pencabulan."Tindakan pencabulan terhadap tersangka ini variatif, ada yang dua kali terhadap satu korban," tandasnya.Dalam wawancara sebelumnya, modus kiai yang melakukan tindakan pencabulan itu dengan menyuruh santri bersih-bersih kamar dan didatangi di ruang tamu."Ada yang disuruh bersih kamar, kemudian ada yang didatangi di ruang tamu dan macam-macam [modusnya] dan belum sampai ada persetubuhan" ujarnya.