Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel

Baru Dibangun Oprit Jembatan Banger Rusak, PUPR Pastikan Tak Pakai APBD

Oprit Jembatan Banger di Kecamatan Karangan, Trenggalek, mengalami kerusakan meski baru selesai dibangun. PUPR memastikan perbaikan jadi tanggung jawab penyedia.

Poin Penting

  • Kerusakan terjadi di oprit, bukan struktur jembatan
  • Masih masa pemeliharaan, biaya perbaikan ditanggung penyedia
  • Perbaikan ditargetkan rampung sebelum akhir tahun

KBRT Oprit Jembatan Banger di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, mengalami kerusakan meski proyek pembangunan jembatan tersebut terbilang baru selesai. Kondisi ini sempat mengganggu arus lalu lintas karena akses menuju jembatan harus ditutup sementara.

ADVERTISEMENT

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Trenggalek, Anjang Purwoko, menegaskan bahwa pekerjaan pembangunan jembatan secara kontrak sebenarnya sudah selesai dan telah dilakukan serah terima. Namun, kerusakan muncul saat masih dalam masa pemeliharaan.

“Secara kontrak pekerjaan sudah selesai dan sudah diserahterimakan, cuma dalam perjalanannya ada kerusakan. Terhadap kerusakan itu, karena masih dalam masa pemeliharaan, kami perintahkan kepada penyedia untuk memperbaiki, jadi memang masih tanggung jawab penyedia,” kata Anjang.

Ia menegaskan, seluruh biaya perbaikan tidak menjadi beban Pemerintah Kabupaten Trenggalek karena masih menjadi kewajiban pihak penyedia jasa.

“Artinya perbaikan itu menjadi tanggung jawab penyedia atas biaya yang ditimbulkan dan tidak menjadi beban Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Jadi masih menjadi tanggung jawab penyedia,” ujarnya.

Anjang menjelaskan, masa pemeliharaan proyek infrastruktur biasanya diatur dalam kontrak dengan durasi tertentu. Untuk Jembatan Banger, masa pemeliharaan masih berjalan.

“Masa pemeliharaan ini dikontrak kalau tidak salah enam bulan, nanti untuk pastinya kami cek di kontrak. Karena paling cepat masa pemeliharaan enam bulan dan paling lama satu tahun,” jelasnya.

Ia juga memastikan bahwa kerusakan tidak terjadi pada struktur utama jembatan, melainkan di bagian oprit atau jalan pendekat jembatan.

“Yang rusak itu di oprit jembatan, bukan di jembatannya. Kalau secara struktur tidak masalah kalau yang rusak di bagian oprit,” tegas Anjang.

ADVERTISEMENT

Terkait penyebab kerusakan, Anjang menyebut ada beberapa faktor yang mempengaruhi. Salah satunya kondisi cuaca saat pelaksanaan pekerjaan.

“Kemungkinan penyebabnya, waktu pelaksanaan memang kondisinya hujan deras sehingga pemadatan kurang sempurna. Di sisi lain dituntut secara kontrak harus selesai, jadi secara pemadatan tidak sempurna,” katanya.

Selain faktor cuaca, tingginya intensitas lalu lintas dengan beban berat juga mempercepat kerusakan.

“Kemudian di sisi itu lalu lintas padat dan angkutan truk secara tonase berat, jadi terjadi kerusakan,” lanjutnya.

PUPR Trenggalek telah memanggil pihak penyedia untuk melakukan evaluasi dan memastikan perbaikan segera ditindaklanjuti.

“Pada prinsipnya terkait kerusakan itu kami sudah meminta penyedia memperbaiki dan atas kerusakan itu tentu menjadi tanggung jawab penyedia. Kami evaluasi, kami undang penyedia di kantor supaya ditindaklanjuti, alhamdulillah penyedia bertanggung jawab,” ungkap Anjang.

Ia berharap proses perbaikan bisa segera rampung agar akses lalu lintas kembali normal.

“Diupayakan sebelum akhir tahun bisa diselesaikan atau mungkin dalam seminggu ke depan selesai. Sekarang ditutup total. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan karena secara lalu lintas memang terganggu, tapi harapannya perbaikan ini segera selesai dan bisa dibuka kembali,” ujar dia. 

Kawan Pembaca, Terimakasih telah membaca berita kami. Dukung Kabar Trenggalek agar tetap independen.
Dukung Kami

Kabar Trenggalek - Peristiwa

Editor: Zamz