Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Kiai Cabuli Santri Trenggalek Ditetapkan Tersangka, Resmi Ditahan Polisi

Kiai Pondok Pesantren di Trenggalek dan anaknya resmi ditetapkan sebagai tersangka pencabulan 12 santri. Rangkaian penetapan tersebut melalui jalur panjang pasca kasus tersebut masuk di Dinas Sosial (Dinsos) Trenggalek, Jumat (15/03/2024).Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono, menerangkan perkembangan penyidikan dan beberapa saksi yang dimintai keterangan. Hasil penyidikan itu telah memenuhi untuk menetapkan Kiai M (72) dan Gus F (37) sebagai tersangka.Sementara itu, dari keterangan saksi sebanyak 5 orang. Kemudian, korban pencabulan yang sudah mau memberikan keterangan dalam penyidikan ada 10. Kemungkinan, jumlah tersebut bakal bertambah lagi."Kedua [terlapor] sudah ditetapkan sebagai tersangka, kemudian sudah dilakukan penahanan sejak tadi malam," terang Kapolres Trenggalek saat dikonfirmasi sejumlah awak media.Rangkaian kasus ini terungkap saat Dinsos P3A Trenggalek melakukan sosialisasi. Saat sosialisasi tersebut, masyarakat menceritakan pencabulan yang dialami korban, kemudian dinsos melakukan pendampingan hingga ke ranah hukum."Berdasarkan hasil pemeriksaan kami, dua orang tersangka ini mengakui perbuatannya dengan cara melakukan bujuk rayu, kemudian bisa memegang bagian vital dari tubuh korban," ungkap Gathut.Sementara itu dalam keterangan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin memaparkan, modus kiai yang melakukan tindakan pencabulan tersebut di antaranya menyuruh santri membersihkan kamar, didatangi ke ruang tamu, dan berbagai modus lainnya.“Ada yang disuruh bersih kamar, kemudian ada yang didatangi di ruang tamu dan macam-macam [modusnya]. Dan belum sampai ada persetubuhan,” terang Zainul.Zainul mengatakan, dalam pencabulan tersebut terlapor adalah kiai dan anaknya. Keduanya telah mengakui melakukan tindakan pencabulan terhadap santriwati Pondok Pesantren di Kecamatan Karangan. Ada korban yang mengalami pencabulan lebih dari satu kali."Ada korban yang dilakukan lebih dari satu kali," ujar Zainul.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *