Modus Kiai Pondok di Trenggalek Cabuli Santri, Korban Teridentifikasi 12
Polres Trenggalek tengah melakukan penyidikan kasus pencabulan yang dilakukan oleh kiai pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Karangan dan anaknya, Kamis (14/03/2024).Modus kiai yang melakukan tindakan pencabulan tersebut di antaranya menyuruh santri membersihkan kamar, didatangi ke ruang tamu, dan berbagai modus lainnya."Ada yang disuruh bersih kamar, kemudian ada yang didatangi di ruang tamu dan macam-macam [modusnya]. Dan belum sampai ada persetubuhan," terang AKP Zainul Abidin, Kasat Reskrim Polres Trenggalek.Katanya, dalam pencabulan tersebut terlapor adalah kiai dan anaknya. Keduanya telah mengakui melakukan tindakan pencabulan. Ada korban yang mengalami pencabulan lebih dari satu kali."Ada korban yang dilakukan lebih dari satu kali," ujarnya dalam pesan singkat, Kamis (14/03/2024).Dari interogasi penyidikan, tindakan tersebut dilakukan dalam rentang waktu tahun 2021 sampai dengan 2024. Kemudian, korban yang teridentifikasi sebanyak 12, sedangkan laporan resmi masih 4 korban."Jadi kami sudah sempat minta interogasi yang bersangkutan, memang mengakui perbuatannya, dan sampai saat ini kami menunggu korban lain karena ada 12 yang teridentifikasi," paparnya.Lebih lanjut, saat ini penyidikan belum ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, Polisi masih bakal memanggil terlapor dan kemudian bakal gelar perkara di Polda Jawa Timur."Kami kerjasama dengan stakeholder, tokoh agama semua mendukung terkait penegakan hukum," tandasnya.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow