KBRT – Tersangka kasus kekerasan terhadap guru SMP Negeri 1 Trenggalek, Awang Kresna Pratama, akhirnya buka suara di hadapan awak media. Dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki, pada Jumat (07/11/2025), Awang mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada korban, Eko Prayitno.
Kepada wartawan, Awang mengungkapkan bahwa emosinya terpancing saat kejadian berlangsung di depan rumah korban pada Jumat (31/10/2025).
“Kejadian awal itu saya dibentak, kemudian tersulut emosi. Dari awal sudah mancing-mancing emosi saya, diajak bicara memancing emosi saya,” ujar Awang.
Ia mengaku menyesali perbuatannya dan berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui jalur kekeluargaan.
“Ya buat korban saya mengaku salah, saya minta maaf, saya minta kalau bisa ini jalur mediasi saja,” katanya.
Sebelumnya, Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki dalam keterangan pers menjelaskan bahwa peristiwa kekerasan ini terjadi pada Jumat, 31 Oktober 2025, pukul 12.30 WIB, di depan rumah korban di Kecamatan Karangan.
Korban, guru Seni Budaya SMPN 1 Trenggalek, awalnya menegur siswi berinisial N karena bermain ponsel saat pelajaran berlangsung.
Tindakan disiplin itu memicu kesalahpahaman keluarga siswi, hingga pelaku yang merupakan kakak kandung N mendatangi rumah korban dan memukulnya dua kali di bagian wajah.
Polisi telah menetapkan Awang sebagai tersangka dan menahannya. Barang bukti yang diamankan di antaranya satu potong kemeja lengan pendek warna cokelat muda.
Kemudian, satu sarung warna cokelat tua, satu kemeja lengan pendek warna hitam, satu celana panjang warna hitam, serta satu unit telepon genggam merek Oppo warna hitam.
Kasus ini dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal dua tahun delapan bulan.
Kabar Trenggalek - Peristiwa
Editor:Zamz














