Rekaman intervensi politik yang tersebar diduga dari salah satu kepala desa (kades) di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek. Rekaman itu memuat suara ancaman cabut bantuan sosial (bansos).
Ancaman cabut bansos itu diduga untuk warga yang tak mensukseskan Calon Legislatif (Caleg) DPRD. Menanggapi demikian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPMD) akan melakukan pembinaan serius.
Pasalnya, sebelum peristiwa itu salah satu Kades diduga tersandung masalah. Agus Dwi Karyanto, Kepala DPMD Trenggalek, menerangkan ke depan bakal ada pembinaan khusus terhadap kades.
"Nanti akan ada pembinaan khusus yang bersangkutan, supaya tidak mengulangi, kami pahamkan tugasnya apa dan apa yang tidak boleh," terang Agus.
Lanjutnya, pembinaan khusus tersebut ditargetkan awal tahun 2024. Hal itu sebagai bentuk upaya pemahaman dan bisa menjadi bekal ke depan dalam masa jabatannya.
"[Target] awal tahun ini, supaya menjadi bekal ke depan dalam masa jabatan yang tersisa," ujarnya.
Sebelumnya, DPMD Trenggalek menegur salah satu kades itu secara lisan. Agus mengaku juga mendengar rekaman itu. Pasca mendengar, ia inisiatif untuk menghubungi kades melalui sambungan telepon.
“Kami [berinisiatif] melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan [salah satu Kades di Karangan], pembinaan itu bertujuan mengingatkan kades apa yang boleh dan tidak boleh pada masa Pemilu,” jelas Agus.
Saat menghubungi salah satu kades terduga, Agus mengaku tidak masuk substansi lebih dalam. Karena soal pembuktian pelanggaran pemilu itu ranahnya Bawaslu Trenggalek.
“Saya tidak masuk situ karena materi ini [pengakuan rekaman viral], adalah wilayah bawaslu. Artinya dinas PMD selaku pembina pemerintah Desa Hanya mengingatkan, supaya yang dilakukan Kepala Desa itu tidak diulangi,” tegasnya.
Dalam pembinaan itu, Dinas PMD Trenggalek selaku pembina pemerintah desa hanya melakukan teguran secara lisan. Serta, mengingatkan agar hal-hal tersebut tidak diulang lagi.
“Yang bersangkutan berkomitmen untuk siap menjalankan fungsinya sebagai Kades dan tidak neko-neko lagi,” tambah Agus.