Kabar Trenggalek - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) seret salah satu pucuk pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, Kamis (15/12/2022).
Ali Fikri Juru Bicara (Jubir) KPK RI membenarkan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK RI di Surabaya. Penangkapan pucuk pimpinan DPRD Jatim demikian dilakukan karena adanya dugaan korupsi dana hibah.
"Terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim," terang Fikri saat dikonfirmasi Kabar Trenggalek.
Menurut Fikri, jumlah operasi tangkap tangan itu sejumlah 4 orang. Salah satunya adalah dari pucuk pimpinan DPR Jawa Timur.
"Sejauh ini ada 4 orang yang sudah ditangkap. Benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim," tegas Fikri.
Tak hanya 4 orang yang berada di lingkungan Provinsi Jawa Timur. Tambah Fikri, penangkapan korupsi alokasi dana hibah juga menyeret 3 orang lainnya.
"Selain itu ada 3 orang lainnya yang turut pula diamankan terdiri staf ahli di DPRD dan swasta," tandasnya.
Kendati demikian, Fikri belum memberi keterangan resmi berapa nominal kerugian atas tindakan korupsi alokasi dana hibah yang menyeret satu pucuk pimpinan DPRD Jawa Timur.
"Perkembangannya segera disampaikan," ujarnya mengakhiri konfirmasi Kabar Trenggalek.
BACA JUGA: