#DPRD

Politik 13 Des 2024

Tidak Murah, Penyusunan Satu Perda di Trenggalek Butuh Anggaran Rp50 Juta

Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) di Trenggalek membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Setiap pembentukan Perda memakan biaya sekitar Rp 50 juta, yang sebagian besar dialokasikan untuk menggunakan tenaga ahli dari pihak ketiga, Jumat (12/12/2024).Sekretaris Daerah Trenggalek, Muhtarom, menjelaskan bahwa biaya pembentukan Perda tersebut sudah diatur dalam Standar Satuan Harga (SSH) yang berlaku...

Politik 12 Des 2024

Tambah Modal untuk 3 BUMD, Bupati Trenggalek Serap Aspirasi Legislatif

Kabar Trenggalek – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek berencana menambah modal untuk tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Penyertaan modal ini harus melalui persetujuan legislatif dengan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Kamis (12/12/2024).Ketiga BUMD yang akan menerima tambahan modal adalah PT Jwalita Energi Trenggalek (JET), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), dan BPR Jwalit...

Advertorial 5 Des 2024

Bapemperda DPRD Trenggalek Kuliti Evaluasi Gubernur

Kabar Trenggalek - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek menggelar rapat bersama eksekutif untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Kamis (05/12/2024).Ranperda yang dibahas tersebut telah melalui paripurna DPRD, namun terdapat catatan evaluasi dari Gubernur Jawa Timur. Total ada lima Ranperda yang menjadi fokus evaluasi."Di an...

Advertorial 2 Des 2024

DPRD Trenggalek Desember Kerja Apa? Cek Agenda Lengkapnya

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek menyusun jadwal kerja pada bulan Desember 2024. Jadwal tersebut digodok melalui Badan Musyawarah DPRD, Senin (02/12/2024).  Subadianto Wakil Ketua DPRD Trenggalek mengatakan kegiatannya mulai dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sampai dengan melakukan Kunjungan Kerja (Kunker).  “Untuk pembahasan Ranperda ada beber...

Advertorial 25 Nov 2024

Ranperda APBD Trenggalek 2025 Disetujui DPRD, Defisit Rp32 Miliar

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Trenggalek disetujui oleh DPRD dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (25/11/2024). Saat membacakan naskah R-APBD 2025, Wakil Ketua DPRD Arik Sri Wahyuni menyampaikan proyeksi pendapatan dan belanja. "Proyeksi pendapatan sebesar Rp1.969.908.569.100,00 dan belanja sebesar Rp2.002.291.772.651,00,” pa...

Advertorial 11 Nov 2024

Reses DPRD Trenggalek, Murkam Dihujani Aspirasi Perbaikan Jalan hingga Layanan Kesehatan

Legislatif Trenggalek melangsungkan reses perdana, salah satunya adalah Murkam dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsan (PKB). Dalam reses tersebut, Murkam menggali aspirasi masyarakat di Kecamatan Kampak dan Watulimo.Reses yang digelar di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Desa Pakel, Watulimo pada Minggu (10/11/2024) ini diikuti sebanyak 81 warga. Terdiri dari kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawara...

Politik 6 Nov 2024

Belanja Infrastruktur Turun, Ranperda APBD Trenggalek 2025 Menuai Kritik

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 mendapat kritik keras. Fraksi Amanat Demokrat DPRD Trenggalek menilai rancangan tersebut kurang berpihak pada kepentingan rakyat, terutama dalam hal belanja infrastruktur.  Ketua Fraksi Partai Amanat Demokrat, Mugianto membeberkan belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp 1,982 triliun, mengalami p...

Politik 30 Sep 2024

PDIP Sodorkan Doding Rahmadi sebagai Ketua DPRD Trenggalek, Langsung Diluncurkan ke Gubernur Jatim

Siapa nama Ketua DPRD Trenggalek yang disodorkan PDIP akhirnya terjawab sudah. DPP PDIP mengeluarkan sura rekomendasi yang menunjuk Doding Rahmadi sebagai pucuk legislatif di Bumi Menak Sompal.  Rekomendasi dari DPP PDIP Perjuangan itu diumumkan oleh pimpinan DPRD sementara saat rapat paripurna DPRD Trenggalek yang digelar Senin (30/9/2024).Usulan dari PDI Perjuangan tersebut akan dikirimkan...

Politik 30 Sep 2024

Bawaslu Tegaskan Anggota DPRD Trenggalek Harus Cuti Saat Kampanye Pilkada 2024

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek diwajibkan untuk mengambil cuti selama masa kampanye Pilkada 2024. Kewajiban ini berlaku karena mereka termasuk pejabat negara yang menerima fasilitas negara.Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Trenggalek, Rusman Nuryadin, menjelaskan bahwa aturan mengenai cuti tersebut merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 202...