Warga Terdampak Proyek JLS Protes karena Sertifikat Tanah yang Diurus Selama 3 Tahun Tidak Jadi
KABARTRENGGALEK.com - Puluhan warga Desa Tawing, Kecamatan Munjungan, kabupaten Trenggalek, yang terdampak proyek Jalur Lintas Selatan (JLS) menuntut sertifikat tanah cepat diselesaikan. Pasalnya, warga sudah mengeluarkan sejumlah biaya sampai jutaan. Namun, tiga tahun berjalan, sertifikat tanah itu tak kunjung selesai. Warga RT 34/RW 08 Desa Tawing, Kecamatan Munjungan, Suwarno me...
05 Jan 2024 • 00:00 WIB
KABARTRENGGALEK.com - Puluhan warga Desa Tawing, Kecamatan Munjungan, kabupaten Trenggalek, yang terdampak proyek Jalur Lintas Selatan (JLS) menuntut sertifikat tanah cepat diselesaikan. Pasalnya, warga sudah mengeluarkan sejumlah biaya sampai jutaan. Namun, tiga tahun berjalan, sertifikat tanah itu tak kunjung selesai.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
TAGS
Advertisement
Artikel Terkait
Kalah Gugatan Perdata Jembatan Plapar, Pemkab Trenggalek Harus Bayar Rp 500 Juta
Pemkab Trenggalek Hentikan Progam KPE, 23 Ribu Warga Trenggalek Ngaplo!
Kades Ngulankulon Tersangka Korupsi Tak Dicopot, Pemkab Trenggalek Bocor Alus?
Aktivitas Tambang Emas Diduga Ilegal, Rakyat Tuntut Ketegasan Bupati Trenggalek dan Camat
Atas Nama NKRI, LSM TKN Sabotase Aksi Bersepeda dari Greenpeace
