Program KUR Porang Trenggalek Dikorupsi, Komisi I Panggil Pihak Terkait
KBRT – Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pengembangan petani porang di Trenggalek tersandung kasus korupsi. Tersangka dalam kasus ini menyeret Sekretaris Desa (Sekdes) Sidomulyo, Kecamatan Pule. Menyikapi peristiwa hukum tersebut, Komisi I DPRD Trenggalek memanggil pihak terkait.Dalam pemanggilan tersebut, hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Camat Pule, serta Kepala Desa Sido...
12 Mar 2025 • 20:00 WIB
Komisi I DPRD Trenggalek memanggil pihak terkait soal korupsi porang. KBRT/Zamz
KBRT – Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pengembangan petani porang di Trenggalek tersandung kasus korupsi. Tersangka dalam kasus ini menyeret Sekretaris Desa (Sekdes) Sidomulyo, Kecamatan Pule. Menyikapi peristiwa hukum tersebut, Komisi I DPRD Trenggalek memanggil pihak terkait.
Dalam pemanggilan tersebut, hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Camat Pule, serta Kepala Desa Sidomulyo. Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, M. Husni Tahir Hamid, menegaskan bahwa pemanggilan pihak terkait bukan untuk menjustifikasi individu tertentu.
“Pemanggilan ini dimaksudkan untuk melihat dampak dari permasalahan ini terhadap tujuan utama, yakni bagaimana daerah bisa menghasilkan porang,” terang Husni.
Advertisement
Lebih lanjut, Husni menyampaikan bahwa seharusnya permasalahan seperti ini dapat diantisipasi sebelumnya oleh pihak kecamatan. Program porang sendiri bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani. “Program ini kan merupakan program Pak Ipin [Bupati Trenggalek], seharusnya menjadi program daerah yang didukung oleh semua pihak,” ujarnya.
Menurutnya, untuk menampung hasil panen porang di Trenggalek sudah tersedia pabrik. Namun, dugaan korupsi KUR Porang ini berdampak pada pabrik yang hingga kini belum beroperasi.
“Ini bukan untuk menghakimi, tetapi setidaknya kami memiliki tugas pengawasan dan perlu menanyakan hasil pengawasan dari pihak terkait,” tegasnya.
Husni juga menekankan bahwa ia menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Terkait Sekdes yang menjadi tersangka, pihak DPMD dan Camat Pule mengaku telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) agar sistem pelayanan di desa tetap berjalan dengan baik.
“Surat pemberhentian sementara sudah kami layangkan, dan pelantikan pengganti telah dilaksanakan,” tandas Kepala DPMD Trenggalek, Agus Dwi Karryanto.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement
Artikel Terkait
DPRD Trenggalek Siapkan Aturan Baru, Pelaku UMKM dan Koperasi Bakal Dapat Perlindungan Lebih Kuat
Tak Hanya Pesantren Besar, DPRD Trenggalek Bikin Regulasi Baru Bidik TPA dan TPQ di Akar Rumput
DPRD Trenggalek Mulai Bidik APBD 2027, Pendapatan Asli Daaerah Jadi PR Besar Setelah LPj Bupati
BPR Jwalita Ganti Nama Jadi Bank Trenggalek, DPRD Setujui Suntikan Modal Rp 10 Miliar
DPRD Trenggalek Kritik Antrean Obat di RSUD Soedomo, Pelayanan Farmasi Dinilai Kewalahan