Pertarungan gagasan dalam tahun politik 2024 menjadi momen penting sebagai salah satu penentu kebijakan penanganan masalah lingkungan. Seperti di Kabupaten Trenggalek, isu lingkungan yang ramai jadi perhatian seperti mitigasi bencana alam, pengelolaan limbah, daya rusak tambang, dan banyak lainnya.
Mukti Satiti, Koordinator Aliansi Rakyat Trenggalek (ART), menyoroti isu lingkungan di Trenggalek dalam tahun politik 2024. Ia menegaskan, posisi aliansi berada pada upaya pelestarian lingkungan dan penghidupan rakyat Trenggalek.
"Posisi ART tentu saja berada dalam daya upaya pelestarian kehidupan [termasuk ruang hidup] dan kelestarian penghidupan [ekonomi] rakyat Trenggalek. Secara politik, tentunya, kami akan bersama dengan orang-orang yang memiliki sikap dan pandangan yang sama," ujar lelaki yang akrab disapa Jhe Mukti itu.
Jhe Mukti mengatakan, di tahun politik 2024, salah satu yang disuarakan aliansi adalah upaya menjaga alam dari ancaman tambang emas di Trenggalek. Masyarakat bakal menyoroti keseriusan kebijakan penjagaan lingkungan hidup yang digagas para calon pemimpin.
"Tentu saja soal keseriusan kebijakan dan peraturan daerah dalam hal penjagaan lingkungan hidup masyarakat Trenggalek. Menjaga kawasan dari keserakahan industri ekstraktif [tambang emas]" ucap Jhe Mukti saat dikonfirmasi Kabar Trenggalek.
Menurut Jhe Mukti, menyuarakan isu lingkungan di tahun politik 2024 sangat penting. Dalam perjuangan menolak tambang emas, masyarakat tidak ingin kekayaan alam Trenggalek dikeruk sampai habis dan sumber penghidupannya dihancurkan.
"Rakyat Trenggalek tidak mau hidupnya diancam hal-hal seperti ini. Kami tetap ingin hidup tenang. Menghirup udara yang sehat. Meminum air bersih dan sehat. Mudah mengakses sumber pangan dan ekonomi keluarga kami," tegas Jhe Mukti.
Jhe Mukti menerangkan, para calon pemimpin (caleg, bupati, dan lain sebagainya) bakal disoroti komitmennya dalam menangani permasalahan lingkungan. Komitmen itu diukur dari selarasnya ucapan dan perbuatan para calon.
"Saat ini, kami melihat citra Pemerintah Trenggalek bagus dalam narasi dan seremonial terkait hal-hal lingkungan hidup. Tapi lebih jauh lagi, kami melihat bahwa pemerintahan ini belum benar-benar menemukan hal esensial yang harus dilakukan agar hal itu tetap ada dan bagus," terangnya.
Beberapa kebijakan yang perlu diseriusi yaitu Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) di Trenggalek. Kebijakan-kebijakan itu penting untuk melindungi Trenggalek dari ancaman tambang emas.
Seperti yang diketahui, tambang emas PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) dan investornya Far East Gold (FEG) di Trenggalek memiliki konsesi seluas 12.813,41 hektare. Konsesi itu mencaplok 9 dari 14 kecamatan di Kabupaten Trenggalek.
"Secara perlindungan lingkungan, perda PPLH yang ada, kami kira, belum mengakomodir kepentingan pelestarian dan perlindungan lingkungan hidup Trenggalek secara jelas. Peraturan tentang perlindungan ekosistem esensial yang sudah berproses sejak 2016 hingga kini pun, informasi yang kami terima, hanya dan selalu 'on proses'," ungkap Jhe Mukti.
Oleh karena itu, Aliansi Rakyat Trenggalek juga akan menyoroti adanya calon pemimpin yang terindikasi terafiliasi dengan pihak tambang emas. Aliansi bakal bergerak di ranah edukasi kesadaran ekologis kepada masyarakat.
"Kami kira, rakyat sudah pintar dan bisa memilih [calon pemimpin]. Untuk rakyat dan komunitas yang tergabung dalam aliansi, kami tetap bergerak untuk menyampaikan pengetahuan dan menggugah kesadaran ekologis kepada keluarga serta tetangga kami," ujarnya.
Menurut Aliansi Rakyat Trenggalek, penting bagi masyarakat untuk menilai kompetensi dan komitmen para calon pemimpin untuk mengatasi persoalan lingkungan. Pertama, para calon pemimpin harus mengenal kawasan, wilayah, sosial, serta ekonomi masyarakat Trenggalek.
"Yang kedua, mereka [calon pemimpin] harus memahami dengan benar bahwa kekuasaan itu adalah amanah serta akan dimintai pertanggungjawaban dunia akhirat. Maka dia harus benar-benar berupaya memakmurkan bumi, memudahkan kehidupan dan penghidupan masyarakatnya. Bukan malah terlibat dalam upaya pengrusakan bumi dengan investasi-investasi yang merusak lingkungan hidup dan penghidupan masyarakat," jelas Jhe Mukti.
Aliansi Rakyat Trenggalek berharap, para calon pemimpin yang terpilih nanti mau berfikir dan bekerjasama untuk menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Trenggalek. Tentunya, ucapan dan tindakan harus selaras dan serius untuk dilakukan oleh para calon pemimpin itu.
"Harapan terbesar adalah semua pemangku kepentingan mau berfikir dan bekerja bersama untuk kelestarian ruang hidup. Dan para pemimpin benar-benar serius dalam bekerja untuk kemakmuran daerah dan rakyat Trenggalek," tandas Jhe Mukti.
Catatan Redaksi:Berita ini diadukan oleh PT SMN serta telah dinilai Dewan Pers melanggar Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber. Dewan Pers menilai, berita ini melanggar Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik, karena tidak berimbang, tidak uji informasi dan memuat opini yang menghakimi. Berita ini juga tidak sesuai dengan butir 2 huruf a dan b, Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2012 tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber terkait verifikasi dan keberimbangan berita, bahwa setiap berita harus melalui verifikasi, serta berita yang merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.Berikut tautan Hak Jawab dari PT SMN: Hak Jawab PT SMN terkait Berita Isu Lingkungan di Tahun Politik 2024