Aksi tanam pohon dan bentangan banner menyambut Jokowi oleh warga Kecamatan Kampak, Trenggalek/Foto: Dokumentasi warga Kampak[/caption]Baca juga: Alam Terancam Rusak, Inilah Daftar Desa di Trenggalek yang Masuk Konsesi Tambang Emas PT SMNDian menyampaikan, selain pelestarian lingkungan, aksi tanam pohon juga dilakukan untuk menjaga alam Trenggalek dari ancaman kerusakan yang dibawa oleh tambang emas PT Sumber Mineral Nusantara (SMN).“Selain itu, dalam kegiatan tersebut kami memakai kaos TOLAK TAMBANG. Tujuannya untuk edukasi ke masyarakat yang belum paham dan awam isu terkini tentang daerah Kampak yang akan ditambang di kawasan hutan kami. Tambang emas ini berpotensi menimbulkan kerusakan alam, juga bencana besar,” tegas Dian.Aksi tanam pohon itu juga dihiasi dengan pembentangan banner sambutan kedatangan Jokowi. Dalam banner itu, ada harapan yang disampaikan oleh Warga Kampak kepada Jokowi.“Kami bersama Pak Jokowi siap melindungi dan menjaga alam dari perusak lingkungan,” tulis banner itu.Baca juga: Dampak Tambang Emas, Warga Kampak Harus Siap Hadapi Tanah Longsor dan Banjir Skala BesarWarga Kampak juga meminta bantuan Jokowi untuk melestarikan alam Trenggalek dengan:- Menolak izin tambang emas yang merusak alam.
- Menghijaukan kembali hutan.
- Menjaga mata air.
- Menolak eksploitasi alam yang merusak hutan dan mata air.
Aksi tanam pohon oleh warga Kecamatan Kampak, Trenggalek/Foto: Dokumentasi warga Kampak[/caption]Baca juga: Warga Kampak Kompak Menanam Pohon dan Pasang Banner Tolak Tambang EmasKerusakan alam oleh tambang emas PT SMN memang tidak mengenal batas wilayah. Jika PT SMN menambang emas di Kampak, maka masyarakat di kecamatan lainnya juga mengalami dampak kerusakan alam.Kampak merupakan kawasan pegunungan dan hutan serta hulu sungai dari hidrologi (aliran air) di Trenggalek. Jika Kampak ditambang, maka pohon-pohon akan ditebang dan membuat daya serap tanah terhadap air menjadi berkurang. Tanah-tanah akan longsor dan mencemari air sungai. Selain itu, air sungai juga akan tercemar oleh bahan beracun dan berbahaya seperti sianida serta merkuri dari eksploitasi tambang emas.Sungai yang tercemar itu akan mengalir dari Kampak sebagai wilayah hulu, ke kecamatan-kecamatan lain sebagai wilayah hilir. Ada lima Daerah Aliran Sungai (DAS) yang melewati berbagai kecamatan di Kabupaten Trenggalek, yang akan terdampak jika PT SMN menambang emas di Kecamatan Kampak. Kelima DAS itu adalah DAS Brantas, DAS Panggul, DAS Konang DAS Timpak Nongko, dan DAS Ngemplak.[caption id="attachment_5296" align=aligncenter width=1000]
Aksi pembentangan banner menyambut Jokowi oleh warga Kecamatan Kampak, Trenggalek/Foto: Dokumentasi warga Kampak[/caption]Baca juga: Aliansi Rakyat Trenggalek Sebut PT SMN Bertingkah Seperti Maling yang Ingin Mencuri Alam Trenggalek“Harapan kami kepada pihak terkait terutama kepada Bapak Presiden untuk meninjau ataupun membatalkan ijin tambang emas [PT SMN] tersebut. Kami lebih memerlukan hutan dan alam yang sekarang ini. Kami sudah makmur,” jelas Dian.Menurut Dian, warga Kampak sadar akan dampak tambang emas itu lebih banyak merugikan daripada menguntungkan masyarakat.“Tambang emas yang pasti akan lebih banyak mudarat-nya dari pada manfaatnya bagi kami sebagai masyarakat warga Desa Ngadimulyo. Kami menolak dengan tegas adanya tambang emas di wilayah kami. TOLAK TAMBANG HARGA MATI,” tandas Dian.Kawan Pembaca, Terimakasih telah membaca berita kami. Dukung Kabar Trenggalek agar tetap independen.
Kabar Trenggalek - Lingkungan















