KBRT – Setelah mengalami puso atau gagal panen akibat serangan wereng, petani padi di Kabupaten Trenggalek tidak mendapatkan bantuan langsung berupa benih atau insentif pada musim tanam ketiga (MT-3) tahun 2025.
Sebagai gantinya, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek menganjurkan petani mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Sadriati, Analis Pengadaan Sarana Prasarana (PSP) Dinas Pertanian Trenggalek, menjelaskan bahwa AUTP merupakan perlindungan resmi bagi petani dari risiko gagal panen.
“Untuk serangan wereng kali ini adanya bantuan pestisida yang kami sediakan. Kalau yang gagal panen hanya bisa mengajukan klaim lewat AUTP. Saat banjir kemarin memang ada bantuan benih,” ujar Sadriati.
AUTP adalah kerja sama antara Kementerian Pertanian dengan Jasindo. Petani bisa memperoleh klaim hingga Rp6 juta per hektare jika terjadi gagal panen, dengan premi Rp180 ribu per musim tanam bagi pendaftar mandiri.
“Tahun ini Trenggalek mendapatkan kuota AUTP gratis seluas 500 hektare. Dari jumlah itu, 300 hektare dibayar 80% oleh Pemprov dan 20% oleh Pemkab, sementara 140 hektare ditanggung APBD Kabupaten,” jelasnya.
Meski demikian, Sadriati menegaskan bantuan kuota AUTP gratis tidak tersebar merata. Fokusnya hanya di Kecamatan Panggul dan Durenan yang kembali menanam padi pada MT-3.
“Petani lain tetap bisa mendaftar mandiri dengan biaya Rp180 ribu per hektare. Kalau lahan kurang dari satu hektare, perhitungannya menyesuaikan Jasindo,” tambahnya.
Ia juga menyinggung Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perlindungan Lahan Pangan Berkelanjutan. Dalam Bab XII Pasal 34 disebutkan bahwa ganti rugi gagal panen hanya dapat diperoleh melalui keikutsertaan di program AUTP.
“Petani harusnya lebih waspada, jangan merasa selalu aman. Dengan mengikuti asuransi, kerugian bisa ditekan jika terjadi gagal panen,” ucapnya.
Kabar Trenggalek - Sosial
Editor:Zamz