Warga Trenggalek yang Tidak Pakai Masker Dapat Sanksi Nyanyi Lagu Kebangsaan
Kabar Trenggalek - Tiga pilar menggiatkan operasi yustisi terhadap warga yang tidak pakai masker maupun tidak disiplin protokol kesehatan. Operasi yustisi itu dilakukan untuk menangkal kenaikan paparan Corona Virus Disaese (Covid-19) di Bumi Menak Sopal Trenggalek, Jumat (18/02/2022). Warga Trenggalek yang melintas saat operasi yustisi ketahuan tidak memakai masker, bisa terkena sanksi. Penjaba...
W
Wahyu AO
18 Feb 2022 • 11:52 WIB
Kabar Trenggalek - Tiga pilar menggiatkan operasi yustisi terhadap warga yang tidak pakai masker maupun tidak disiplin protokol kesehatan. Operasi yustisi itu dilakukan untuk menangkal kenaikan paparan Corona Virus Disaese (Covid-19) di Bumi Menak Sopal Trenggalek, Jumat (18/02/2022).
Warga Trenggalek yang melintas saat operasi yustisi ketahuan tidak memakai masker, bisa terkena sanksi. Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Andriyanto, mengatakan ada beberapa sanksi yang dikenakan terhadap warga yang tidak memakai masker.
"Sanksi yang diterima berupa menyanyi lagu kebangsaan, dan menyapu sarana publik, hal demikian saya rasa sanksi yang sangat humanis," ucap Andriyanto.
Selain diberikan kepada warga yang ketahuan tidak memakai masker, sanksi itu juga diberikan kepada warga yang mengenakan masker tapi tidak menutup hidung.
"Selain menyanyi, untuk sanksi fisik ada berupa push up. Selain dikasih sanksi juga, ada pendataan yang dilakukan penegak hukum," ujar Andriyanto.
Sementara itu, Stefanus Triadi Atmono, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Trenggalek, mendapati 10 warga yang terkena sanksi operasi yustisi yang digelar di jalan Mayjend Sungkono.
"Untuk menekan angka paparan Covid-19 varian Omicron, kami bersama tiga pilar TNI-Polri akan terus melakukan operasi yustisi. Baik di jalan raya maupun tempat yang memiliki potensi kerumunan warga," ujar Triadi, Kepala Satpol PP Trenggalek.
Merujuk data Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Trenggalek, paparan covid-19 per tanggal (18/02/2022) sebanyak 88 kasus aktif di Trenggalek. Artinya kasus Covid-19 di Trenggalek mengalami peningkatan kurang 1,03% lebih.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement
Artikel Terkait
Kesehatan
02 Jun 2025
Pemerintah Waspadai Lonjakan Covid-19, Trenggalek Masih Nol Kasus
Politik
05 Jan 2024
Gencarkan Kinerja, Aplikasi Cek Datamu KPU Trenggalek Tembus 6.000 Kunjungan Masyarakat
Kesehatan
05 Jan 2024
Operasi Yustisi Trenggalek: Jumlah Denda Rp16,2 Juta Masuk Kas Daerah
Kesehatan
28 Nov 2023
Kabupaten Trenggalek Masih PPKM Level 2 Akibat Minimnya Tracing Penyebaran Covid-19
Kesehatan
01 Dec 2022
Waspada Covid-19 di Trenggalek, Pertengahan November Tembus 40 Kasus
Kesehatan
23 Nov 2022