Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Gubernur Jawa Timur Tunjuk Penjabat Sekda Trenggalek, Ini Tugasnya

Kabar Trenggalek - Otak-atik jabatan di Bumi Menak Sopal Trenggalek kembali terjadi. Pasalnya, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) yang dulunya Anik Suwarmi, kini diganti atas penunjukan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Inda Parawansa, Sabtu (05/01/2022).

Berdasarkan Surat Keputusam (SK) nomor 821:/452/204/2022 tentang penunjukan Penjabat Sekda Trenggalek, Khofifah menempatkan staf ahlinya Andrianto  untuk membantu Kabupaten Trenggalek hingga ada pejabat definitif yang dilantik.

Mochamad Nur Arifin, Bupati Trenggalek, dalam pelantikan Pj Sekda Tersebut berharap Sekda tunjukan dari Provinsi Jawa Timur ini dapat membantu proses percepatan pembangunan.

"Untuk bisa membantu pembangunan di Kabupaten Trenggalek. Karena pada tahun 2022, 2023, 2024 adalah tahun krusial untuk pembangunan," ucap Arifin.

Baca juga: Cabuli 34 Santriwati, Ustad di Trenggalek Dituntut Hukuman 17 Tahun Penjara

Menurut Arifin, dilantiknya Pj Sekda Trenggalek besutan dari Provinsi Jawa Timur harus bisa menyesuaikan dengan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) masing-masing.

Arifin mengatakan, sosok Andrianto tersebut baginya tidak asing, karena Andiranto adalah dosennya dulu saat di Universitas Airlangga (Unair).

"Saat menjadi staff ahli Gubernur Jawa Timur ada beberapa hal yang dilakukan secara kolaboratif bersama Trenggalek, hal ini juga diharapkan nantinya saat menjadi Pj Sekda," ujar Arifin.

Dengan rekam jejak yang baik dengan Trenggalek, Arifin menaruh harapan kepada Andrianto. Harapannya stelah dilantik, Andrianto bisa menjadi pionir dalam menjalankan roda pemerintahan di Bumi Menak Sopal Trenggalek.