Penantian Bertahun-tahun Berakhir, Gedung Baru Pengadilan Agama Trenggalek Resmi Beroperasi
Gedung baru Pengadilan Agama Kelas IA Trenggalek resmi diresmikan setelah melalui proses panjang. Pemkab Trenggalek dan Pengadilan Agama juga menandatangani kerja sama pelayanan.
08 Jul 2026 • 12:00 WIB
Peresmian Gedung Pengadilan Agama Trenggalek. KBRT/Zamz
Ringkasan
- Gedung baru Pengadilan Agama Trenggalek resmi digunakan.
- Pemkab Trenggalek dan Pengadilan Agama meneken kerja sama pelayanan.
- Pembangunan gedung diawali hibah lahan dari pemerintah daerah dan sempat tertunda karena moratorium.
TRENGGALEK – Perjalanan panjang pembangunan Gedung Pengadilan Agama Kelas IA Trenggalek akhirnya mencapai garis akhir. Setelah sempat tertunda selama beberapa tahun, gedung baru tersebut kini resmi digunakan dan diharapkan mampu menghadirkan pelayanan hukum yang lebih nyaman bagi masyarakat.
Momentum peresmian itu juga diikuti dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Trenggalek dan Pengadilan Agama Trenggalek mengenai penguatan kerja sama pelayanan kepada masyarakat.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, ST Triadi Admono, mengatakan kehadiran gedung baru diharapkan menjadi semangat baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Advertisement
"Ini berkat kerja sama kita semua. Dengan gedung baru, semangat baru, langkah yang baru, proses pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Trenggalek," kata Triadi saat menghadiri peresmian, Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, keberadaan gedung yang lebih representatif menjadi penting mengingat Trenggalek memiliki wilayah yang cukup luas dengan karakter geografis yang beragam.
Dari 14 kecamatan yang ada, delapan di antaranya berada di kawasan pegunungan sehingga pelayanan publik dituntut semakin mudah diakses dan berkualitas.
"Gedung baru, tentunya harapannya menjadi semangat baru," ujarnya.
Mewakili Bupati Trenggalek, Triadi juga menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung Pengadilan Agama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Selamat menempati gedung baru. Pemerintah Kabupaten Trenggalek akan selalu menyengkuyung Pengadilan Agama Trenggalek," tandasnya.
Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Trenggalek, Fahruddin, mengungkapkan pembangunan gedung tersebut tidak lepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang menghibahkan lahan seluas lebih dari 5.000 meter persegi.
Namun, proses pembangunan tidak berjalan mulus karena sempat tertunda akibat moratorium anggaran pemerintah.
"Terima kasih kepada Pemkab Trenggalek yang telah menghibahkan tanah milik Pemkab untuk pembangunan Gedung Pengadilan Agama ini. Luasannya lebih 5 ribu meter persegi, tapi sayangnya karena adanya moratorium anggaran dan lain-lain sehingga pelaksanaan pembangunan gedung PA di Trenggalek sempat tertunda," jelas Fahruddin.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para pimpinan Pengadilan Agama sebelumnya yang telah ikut memperjuangkan terwujudnya gedung baru tersebut hingga akhirnya dapat dimanfaatkan saat ini.
Peresmian gedung baru turut dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Zulkarnain. Ia mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang telah menghibahkan lahan untuk pembangunan gedung.
Menurutnya, kolaborasi yang diperkuat melalui penandatanganan MoU diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kerja sama tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Pengadilan Agama dalam menghadirkan layanan yang lebih efektif, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Trenggalek.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement
Artikel Terkait
Pinjaman Rp70 Miliar Pemkab Trenggalek Belum Cair, BKPD Pastikan Tetap Masuk APBD 2026
Usai Edy Soepriyanto Pensiun, Stefanus Triadi Duduki Jabatan Sekda Trenggalek Sementara
Kursi Sekda Trenggalek Segera Terisi, Satu Nama Sudah Dikirim ke Gubernur
Misi Pembangunan Jangka Menengah Daerah Trenggalek 2021-2026
Belanja Pegawai Trenggalek Sentuh 42 Persen, Pemkab Dihadapkan Dilema Pangkas Anggaran