Warga Tamanan Keluhkan Dampak Debu dari Bongkar Muat Tambang di Trenggalek
Warga Kelurahan Tamanan mengeluhkan dampak lingkungan akibat aktivitas bongkar muat tanah tambang di Trenggalek. Dampak yang dikeluhkan warga mulai dari debu, suara bising, hingga potensi memperparah banjir, Senin (06/05/2024). Fajar Nuraini (34), warga RT 08, RW 03 Kelurahan Tamanan, menyampaikan tuntutan masyarakat supaya pihak tambang galian c mengatasi dampak lingkungan. Sebab, masyarakat s...
W
Wahyu AO
06 May 2024 • 06:16 WIB
Warga Kelurahan Tamanan mengeluhkan dampak lingkungan akibat aktivitas bongkar muat tanah tambang di Trenggalek. Dampak yang dikeluhkan warga mulai dari debu, suara bising, hingga potensi memperparah banjir, Senin (06/05/2024).
Fajar Nuraini (34), warga RT 08, RW 03 Kelurahan Tamanan, menyampaikan tuntutan masyarakat supaya pihak tambang galian c mengatasi dampak lingkungan. Sebab, masyarakat sekitar merasa terganggu dengan debu yang beterbangan.
"Tuntutannya yang paling utama itu debu, karena di situ tempatnya masih terbuka. Safety-nya [keamanannya] belum ada, debunya kemana-mana," ujar Fajar saat ditemui di Kantor Kelurahan Tamanan.
Fajar mengatakan, awalnya pihak tambang galian c hanya membangun gudang saja di wilayah RT 08. Setelah gudang itu jadi, warga baru mengetahui gudang itu digunakan untuk bongkar muat tanah dari tambang.
"Waktu itu saya mendengar gudang itu untuk truk saja. Kalau untuk bongkar muat tanah itu gak ada. Setelah beroperasi, saya sudah menegur [pihak tambang], sudah ada konfirmasi dari masyarakat? Belum ada. Dari pihak pengusaha sangat tidak mengetahui di masyarakat yang terdampak," kata Fajar.
Warga Tamanan juga mempertanyakan perizinan pihak tambang galian c. Fajar sempat menanyakan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Akan tetapi, ia belum mendapatkan jawaban jelas dari pihak tambang.
"AMDAL belum terjawab. Kalau masalah AMDAL itu kan pastinya izinnya ke lingkungan [masyarakat]. Lingkungannya kan belum setuju," tegas Fajar.
Warga Tamanan berharap, ke depannya pihak tambang galian c bisa menangani persoalan dampak debu. Jika pihak tambang tidak segera menangani, warga akan menuntut lagi dengan demonstrasi.
"Kalau tetep ada [dampak debu] ke masyarakat, ya kami pastinya menuntut lagi. Kalau tetep ngengkel, ya kami jalan terakhir demo," tandas Fajar.
Tuntutan warga Tamanan ditanggapi oleh Titis Handoyo, pemilik tambang galian c, PT Duta Bumi Lestari. Titis mengatakan, pihaknya akan melakukan penyiraman supaya debu tidak beterbangan.
"Dari perusahaan menyediakan penyiraman. Mengantisipasi kalau musim kekeringan, kami siram. Rencana ke depan kami akan membangun pagar. Terus kami tanami bambu yang bisa tumbuh ke atas lebih tinggi," kata Titis.
Titis menyampaikan, ia sudah berupaya melibatkan masyarakat terkait pemberitahuan aktivitas bongkar muat tanah dari tambang. Akan tetapi, Titis belum sempat ketemu dengan ketua RT 08.
"Saya kapan itu ke Pak RT, tapi kebetulan Pak RT pergi, jadi tidak ketemu," tandas Titis.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement
Artikel Terkait
Mata Rakyat
07 Aug 2024
Di Hadapan PWM, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Trenggalek: Kami Tidak Suul Adab
Mata Rakyat
05 Aug 2024
AMM Trenggalek Desak PP Muhammadiyah Bawa Masalah Izin Tambang ke Sidang Tanwir
Mata Rakyat
04 Aug 2024
AMM Trenggalek Tolak Keputusan PP Muhammadiyah, Lontarkan 8 Sikap Keras
Mata Rakyat
03 Aug 2024
1000 Warga Muhammadiyah Trenggalek Bakal Deklarasi Tolak Keputusan PP Muhammadiyah Soal Terima Jatah Tambang
Mata Rakyat
31 Jul 2024
Tambang Emas PT SMN di Trenggalek Tanpa Izin Kehutanan, JATAM: Sama Saja Tambang Ilegal
Mata Rakyat
31 Jul 2024