Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Tolak Tambang Emas Trenggalek Sampai di Gedung Menteri ATR/BPN Jakarta

Kabar Trenggalek - Masyarakat Trenggalek terus melakukan penolakan akan ancaman ruang hidupnya dengan munculnya izin tambang emas. Izin tambang emas yang dipegang perusahaan korporasi PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) merebut 9 Kecamatan, Senin (24/10/2022).

Penolakan tambang emas yang juga didukung Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menjadi bekal 25 organisasi nasional maupun daerah untuk mendukung upaya Mas Ipin (sapaan akrabnya) untuk mengusir bisnis ekstraksi tambang emas di Trenggalek. 

Masyarakat yang tergabung di Aliansi Rakyat Trenggalek (ART) tersebut, menyambangi ibu kota Jakarta, untuk menyatakan penegasan terhadap penolakan tambang emas. 

Sebelumnya, aksi penolakan tersebut pagi hari ART menggeruduk Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

Tak kenal lelah, Aliansi Rakyat Trenggalek kemudian melanjutkan perjuangan untuk menggeruduk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

[caption id="attachment_22254" align=alignnone width=1600] Bentangan banner tolak tambang emas Trenggalek di ATR/BPN/Foto: Kabar Trenggalek[/caption]

Kendati demikian, suara massa aksi penolakan tambang emas Trenggalek tersebut menggema di depan gedung Kementerian ATR/BPN. Mereka menjabarkan pelanggaran tata ruang yang telah di maling dalam luasan izin konsesi tambang emas PT SMN. 

"Kami dari Trenggalek menyampaikan aspirasi masyarakat menolak tambang emas yang saat ini izinnya di pegang PT SMN dan menyerobot tata ruang dan hutan lindung di Trenggalek," ungkap Papang Wida Kristianto, saat orasi di depan gedung Kementerian ATR/BPN. 

Tak ayal, dalam orasinya, Papang mengungkapkan bahwa masyarakat ingin hidup baik-baik saja tanpa ada tambang emas di Trenggalek. Karena melihat kondisi Trenggalek yang saat ini daerah yang rawan akan bencana. 

"Rakyat ingin mempertahankan ruang hidupnya dan salah satu kunci cabut Izin pertambangan emas PT SMN," tegasnya. 

Sekadar kabar, pada saat orasi berlangsung 10 dari perwakilan Aliansi Rakyat Trenggalek, langsung menghadap Menteri ATR/BPN, Hadi Tjajanto, untuk melakukan audiensi terkait rencana tambang emas di Trenggalek yang menyerobot tata ruang wilayah.

[caption id="attachment_22255" align=alignnone width=1600] Massa aksi tolak tambang emas Trenggalek di Kementerian ATR/BPN/Foto: Kabar Trenggalek[/caption]

Sayangnya, Aliansi Rakyat Trenggalek, kembali tidak mendapatkan kepastian dari kementerian yang dituju. Sebab, Kementerian ATR/BPN masih akan berkoordinasi dengan kementerian lainnya.

Mukti Satiti, Koordinator Aliansi Rakyat Trenggalek, mengatakan, tujuan ke Kementerian ATR/BPN yaitu untuk mengkritisi RTRW Trenggalek. Sebab, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, terindikasi memaksakan kawasan pertambangan masuk ke dalam RTRW Kabupaten Trenggalek.

"Sementara, Kabupaten Trenggalek memutuskan tidak ada kawasan pertambangan itu," tegas Mukti.

Menyambung keterangan Mukti, Soeripto, Sektretaris Pimpinan Daerah, Muhammadiyah Trenggalek, yang juga ikut audiensi dengan Kementerian ATR/BPN, menyampaikan masalah tambang emas PT SMN juga sesuai dengan tupoksi Kementerian ATR/BPN yang membidangi tentang tata ruang.

Soeripto, menjelaskan adanya IUP OP PT SMN, yang di 9 kecamatan dengan luasan 12.813 hektare, itu telah terjadi berbagai pelanggaran-pelanggaran terhadap tata ruang, khususnya melanggar Perda RTRW 15 2012-2032 Kabupaten Trenggalek.

"Di wilayah itu [RTRW Trenggalek], tidak ada yang menyangkut tentang wilayah pertambangan. Pelanggaran itu juga pelanggaran terhadap berbagai kawasan lindung, cagar budaya, das aliran sungai, sepadan mata air dan sungai dan kawasan lindung ekosistem kars yang luasnya di Trenggalek menurut KLHK, 53.506,67 hektare," jelas Soeripto.

Oleh karena itu, Soeripto berharap Kementerian ATR/BPN bisa melindungi kawasan kawasan itu sesuai dengan tupoksinya. Sehingga, tugas Kementerian ATR/BPN bisa sesuai dengan surat telah diajukan oleh Bupati Trenggalek, untuk mencabut IUP OP PT SMN.

UPDATE RAKYAT TRENGGALEK GERUDUK JAKARTA:

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *