Tak Perlu Bolak-balik ke Kantor BPN, Status Berkas Tanah Kini Bisa Dipantau dari HP
Masyarakat kini dapat memantau progres pengurusan sertifikat tanah melalui aplikasi Sentuh Tanahku tanpa harus datang ke kantor pertanahan.
29 May 2026 • 19:58 WIB
Cara Cek Berkas Tanah tanpa harus datang ke kantor BPN. KBRT/Istimewa
Ringkasan
- Status pengurusan sertifikat tanah kini dapat dipantau melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
- Pemohon tidak perlu datang berulang kali ke kantor pertanahan untuk mengecek progres berkas.
- Layanan digital dinilai lebih praktis, hemat waktu, dan meningkatkan transparansi pelayanan.
TRENGGALEK – Salah satu hal yang sering dikeluhkan masyarakat saat mengurus dokumen pertanahan adalah ketidakpastian proses berkas. Tidak sedikit warga yang harus datang berulang kali ke kantor hanya untuk memastikan permohonannya sudah sampai tahap mana.
Kini, proses tersebut mulai berubah seiring hadirnya layanan digital yang memungkinkan masyarakat memantau perkembangan berkas langsung dari telepon genggam.
Melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang dikembangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pemohon dapat melihat status layanan pertanahan secara real time tanpa harus mendatangi kantor pertanahan setiap saat.
Advertisement
Pengalaman tersebut dirasakan Endria (37), warga Kabupaten Semarang, yang memanfaatkan fitur pemantauan berkas saat mengurus sertifikat tanah.
“Pemantauan perkembangan berkas atau sertipikat sekarang lebih mudah karena bisa dicek langsung lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Jadi, saya bisa tahu posisi berkas sudah sampai mana,” ujarnya.
Menurut Endria, fitur tersebut membuat proses pengurusan terasa lebih praktis karena informasi perkembangan dokumen dapat diakses kapan saja melalui ponsel.
Ia mengaku tidak perlu lagi menebak-nebak kapan berkas selesai diproses atau datang ke kantor hanya untuk menanyakan status permohonan.
“Kemarin begitu saya cek di aplikasi, statusnya sudah di loket penyerahan. Baru setelah lihat info itu, hari ini saya langsung datang ke kantor untuk mengambil hasilnya,” katanya.
Kemudahan tersebut dinilai dapat menghemat waktu, tenaga, dan biaya transportasi, terutama bagi masyarakat yang lokasi tempat tinggalnya cukup jauh dari kantor pertanahan.
Transformasi layanan digital seperti ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi pelayanan publik. Dengan adanya akses informasi secara langsung, masyarakat dapat mengetahui perkembangan berkas tanpa harus bergantung pada informasi manual.
Selain memantau status permohonan, layanan digital pertanahan diharapkan dapat mendorong masyarakat semakin akrab dengan sistem pelayanan berbasis elektronik yang saat ini terus dikembangkan pemerintah.
Bagi masyarakat yang sedang mengurus layanan pertanahan, pemanfaatan aplikasi digital dapat menjadi alternatif untuk mempermudah pemantauan proses administrasi tanpa harus mengganggu aktivitas sehari-hari.
Seiring meningkatnya penggunaan layanan digital, proses administrasi pertanahan diharapkan menjadi lebih efisien, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement
Artikel Terkait
Jangan Anggap Sepele, Tanda-Tanda Tanah Anda Bisa Jadi Target Mafia Tanah
Kementerian ATR/BPN Sosialisasi Sertifikat Elektronik
Kementerian ATR BPN Terbitkan Sertifikat 38 Kali Lipat dalam Enam Bulan
Masyarakat Hukum Adat Kapuas Hulu Terima Sertifikat dari Menteri AHY
Seumur Hidup Tidak Punya Sertipikat Tanah, Warga Kaki Gunung Salak Rasakan Kemudahan PTSL