Apa Arti Bendera Setengah Tiang? Simak Makna dan Aturannya Disini
01 Aug 2026 • 09:00 WIB
Apa Arti Bendera Setengah Tiang? Simak Makna dan Aturannya Disini. Canva/KBRT
KBRT - Belakangan ini, media sosial diramaikan dengan pembahasan pengibaran bendera merah putih setengah tiang di Tasikmalaya. Warganet banyak yang beranggapan bahwa bendera tersebut merupakan sindiran terhadap pemerintah atau kondisi Indonesia saat ini. Padahal, sebenarnya ada aturan tersendiri loh terhadap pengibaran tersebut.
Pemerintah setiap tahunnya mengeluarkan edaran untuk mengibarkan bendera setengah tiang. Jadi, sebenarnya ada makna tersendiri terhadap pengibaran bendera yang selalu rutin diadakan.
Makna Bendera Setengah Tiang
Bendera negara yang dikibarkan setengah tiang, merupakan sebagai tanda berkabung atas kematian seorang tokoh. Hal ini, telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Advertisement
Biasanya, pemerintah akan memberikan himbauan mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September untuk menghormati para korban yang gugur dalam peristiwa G30S 1965.
Momen pengibaran ini, merupakan cerminan atau contoh bagi penerus bangsa agar tidak melupakan peristiwa kelam yang merenggut banyak korban jiwa tersebut.
Tata Tertib Mengibarkan Bendera Setengah Tiang
Tata tertib mengibarkan bendera setengah tiang diatur dalam Pasal 19 PP Nomor 40 Tahun 1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia. Mengutip PP tersebut, berikut ketentuannya:
- Bendera Kebangsaan dinaikkan pada tiang atau diturunkan dengan perlahan-lahan serta khidmat dan bendera itu tidak boleh menyinggung tanah.
- Jika Bendera Kebangsaan hendak dipasang setengah tiang, maka bendera itu dinaikkan dahulu sampai keujung tiang, dihentikan sebentar dan kemudian diturunkan, sampai setengah tiang. Jika kemudian bendera itu hendak diturunkan, maka bendera tersebut dinaikkan dahulu sampai keujung tiang, dihentikan sebentar dan kemudian diturunkan.
Viralnya Bendera Setengah Tiang
Viralnya bendera setengah tiang walau belum saatnya ini, berasal dari sebuah video yang ramai di berbagai platform media sosial. Dalam video tersebut, tampak jalanan di Kabupaten Tasikmalaya terpasang Bendera Merah Putih setengah tiang.
Perekam dalam video juga menyindir para Koruptor dan menyebut perayaan Kemerdekaan tahun ini ‘Sangat menyedihkan’.
Dikutip dari Tasikraya, tiang panjang yang dipasang bendera, sebenarnya akan dipasang lampu serta Bendera Merah Putih. Tujuanya agar penerangan jalan semakin baik dan kondisi Kampung makin cantik.
Beberapa Bendera sudah terpasang di tiang dengan benar. Namun, nempel di tiang panjang hingga terlihat seperti setengah tiang. Usai video tersebut viral, warga langsung bergerak cepat bergotong royong memindahkan bendera ke ujung tiang.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
TAGS
Advertisement
Artikel Terkait
Daftar Alamat Kantor Pos di 14 Kecamatan Trenggalek
Dibangun Tanpa Status Izin Lahan, 20 Titik Koperasi Desa Merah Putih Trenggalek Masih Proses IPPKH
Gerimis Tutup Trenggalek Menari 5, Mas Ipin: Tahun Depan Bisa Pentas di Air Terjun dan Pantai
Mengenal Nyadran Dam Bagong Trenggalek
Ketua DPRD Trenggalek Jabarkan Isi Raperda Jaminan Sosial