Tak Sekadar Urus Sertifikat, Layanan Pertanahan Sumbang Efek Ekonomi Ribuan Triliun
Kementerian ATR/BPN mencatat PNBP semester I 2026 mencapai Rp1,423 triliun. Peningkatan layanan pertanahan dinilai ikut mendorong aktivitas ekonomi nasional.
01 Jul 2026 • 14:36 WIB
Sertifikat tanah menyumbang PNBP ratusan triliun. KBRT/Kementerian
Ringkasan
- Layanan pertanahan mencapai 3,78 juta berkas.
- PNBP semester I 2026 menembus Rp1,423 triliun.
- Dampak ekonomi layanan jauh lebih besar dari nilai PNBP.
TRENGGALEK – Mengurus sertifikat tanah ternyata tak hanya berdampak bagi pemilik lahan. Di balik jutaan layanan pertanahan yang diproses setiap tahun, terdapat perputaran ekonomi bernilai ribuan triliun rupiah yang ikut menggerakkan aktivitas bisnis dan investasi di Indonesia.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, saat memaparkan kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertanahan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI.
Menurut Dalu, tingginya jumlah layanan yang ditangani ATR/BPN menunjukkan bahwa sektor pertanahan tidak lagi sekadar menjalankan fungsi administrasi, melainkan menjadi bagian penting dalam roda perekonomian nasional.
Advertisement
"Berdasarkan overview berkas PNBP, rata-rata PNBP dalam lima tahun terakhir berada pada kisaran Rp2,6 triliun dengan rata-rata 8,4 juta pemberkasan. Data ini memperlihatkan layanan pertanahan bukan hanya layanan administratif, melainkan layanan publik dengan volume yang sangat besar dan bersentuhan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat," ujarnya.
Sepanjang Januari hingga Juni 2026, ATR/BPN mencatat telah menangani 3.782.001 berkas layanan pertanahan. Angka tersebut meningkat dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 3.685.117 berkas.
Dari layanan tersebut, PNBP yang berhasil dihimpun pada semester pertama 2026 mencapai Rp1,423 triliun.
Layanan pertanahan masih menjadi penyumbang penerimaan terbesar. Sementara itu, sektor penataan ruang juga mulai menunjukkan tren positif, baik dari sisi jumlah layanan maupun nilai penerimaan negara.
Beberapa layanan yang paling banyak memberikan kontribusi terhadap PNBP di antaranya pendaftaran surat keputusan perpanjangan dan pembaruan hak, peralihan hak karena jual beli, hak tanggungan, pengecekan sertifikat, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), pemecahan bidang tanah, roya, hingga layanan pewarisan.
Dalu menilai penyederhanaan berbagai layanan tersebut bukan hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga berdampak langsung terhadap penerimaan negara.
"Layanan pertanahan tidak hanya menghasilkan PNBP bagi Kementerian ATR/BPN, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang jauh lebih besar bagi negara dan daerah melalui penerimaan PPh, BPHTB, serta nilai hak tanggungan yang diterima masyarakat," katanya.
Data ATR/BPN menunjukkan, selama periode 2020 hingga 2025, total PNBP yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp15,9 triliun.
Namun, dampak ekonominya jauh lebih besar. Pada periode yang sama, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) mencapai Rp69,2 triliun, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp131 triliun, serta nilai Hak Tanggungan (HT) yang diterima masyarakat mencapai Rp5.368 triliun.
Secara keseluruhan, nilai tambah ekonomi (economic value added/EVA) yang dihasilkan layanan pertanahan selama lima tahun itu mencapai sekitar Rp5.584 triliun.
Menurut Dalu, setiap layanan pertanahan memiliki efek berantai terhadap aktivitas ekonomi. Bahkan, setiap Rp1 triliun PNBP yang diperoleh ATR/BPN berkorelasi dengan sekitar Rp4,35 triliun penerimaan PPh dan Rp8,24 triliun BPHTB.
"Capaian ini mencerminkan keberhasilan transformasi layanan Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan efisiensi, memberikan kemudahan berusaha, dan menciptakan nilai ekonomi yang semakin besar bagi masyarakat dan perekonomian nasional," ujarnya.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement