Sertipikat Tanah Kini Digital, Warga Rasakan Lebih Aman dan Bisa Dicek Lewat HP

Sertipikat Elektronik melalui aplikasi Sentuh Tanahku memudahkan masyarakat mengakses data tanah secara digital dengan sistem yang lebih aman dan praktis.

Sertipikat Tanah Kini Digital, Warga Rasakan Lebih Aman dan Bisa Dicek Lewat HP

Sertifikat Tanah Kini Berbasis Elektronik. KBRT/Edukasi Kementerian

Ringkasan

  • Sertipikat Elektronik memudahkan masyarakat mengakses data tanah melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
  • Warga menilai sistem digital lebih praktis dan memberikan rasa aman terhadap data pertanahan.
  • Sistem dilengkapi enkripsi dan terintegrasi dengan pemetaan nasional untuk meningkatkan akurasi data.

Kabar Trenggalek – Transformasi layanan pertanahan ke arah digital mulai dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Salah satunya melalui Sertipikat Elektronik yang kini dapat diakses secara praktis melalui gawai, tanpa harus selalu membawa dokumen fisik.

Sistem ini menjadi bagian dari modernisasi layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang terintegrasi dengan aplikasi Sentuh Tanahku, sehingga pemilik tanah dapat mengecek data bidang tanah kapan saja dan di mana saja.

Salah satu warga, Yusuf (37), mengaku lebih tenang setelah beralih ke Sertipikat Elektronik. Ia menyebut, proses pengecekan data tanah kini menjadi jauh lebih sederhana karena dapat dilakukan langsung melalui ponsel.

Advertisement

“Sertipikat Elektronik bisa dilihat di handphone lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Ini lebih simpel karena data batas tanah disimpan secara digital, jadi tanah tak bisa digeser-geser,” ujar Yusuf saat ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Jawa Barat.

Menurutnya, kehadiran sistem digital membuat proses pemantauan data tanah terasa lebih cepat dan tidak lagi bergantung pada dokumen fisik yang rawan terselip atau rusak.

Hal serupa dirasakan Ilham (40), warga Kabupaten Bogor yang baru saja mengambil Sertipikat Elektronik milik keluarganya setelah proses roya selesai dilakukan. Ia menilai perubahan dari sertipikat konvensional ke versi digital merupakan langkah positif dalam pelayanan pertanahan.

“Dari analog ke Sertipikat Elektronik sih bagus, bisa dicek juga dari handphone, mudah-mudahan tanah milik orang tua saya jadi lebih aman,” ujar Ilham.

Dari sisi sistem, Sertipikat Elektronik dilengkapi pengamanan berlapis melalui teknologi enkripsi pada data fisik maupun yuridis. Selain itu, data batas bidang tanah telah terhubung dengan sistem pemetaan nasional sehingga tingkat akurasi dan integrasi data menjadi lebih kuat.

Melalui sistem ini, ATR/BPN menegaskan bahwa digitalisasi bukan hanya soal kemudahan akses, tetapi juga penguatan keamanan dan kepastian data pertanahan agar lebih sulit dimanipulasi.

Kehadiran Sertipikat Elektronik menjadi bagian dari langkah besar modernisasi layanan pertanahan yang diharapkan mampu memberikan efisiensi, kemudahan, sekaligus perlindungan lebih optimal bagi masyarakat pemilik tanah.

Ikuti WhatsApp Channel

Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!

Join Channel

Advertisement

Artikel Terkait