Dinkes Trenggalek Tambah Gedung Puskesmas dan Layanan Fisioterapi pada 2027

Pemkab Trenggalek memprioritaskan penguatan layanan kesehatan dasar pada APBD 2027 melalui perluasan puskesmas, penambahan layanan fisioterapi, hingga perlindungan BPJS bagi warga miskin.

Dinkes Trenggalek Tambah Gedung Puskesmas dan Layanan Fisioterapi pada 2027

Trenggalek siapkan fasilitas kesehatan di tahun 2027. KBRT/Zamz

Ringkasan

  • Puskesmas Bodag dan Dongko akan diperluas.
  • Layanan fisioterapi mulai dibuka di puskesmas.
  • Rp2,4 miliar disiapkan untuk PBID BPJS Kesehatan.

TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek memprioritaskan penguatan layanan kesehatan dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. 

Di tengah keterbatasan fiskal, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) mengarahkan anggaran untuk memperluas fasilitas puskesmas, menambah layanan kesehatan, serta mempertahankan program kesehatan masyarakat.

Salah satu prioritas fisik pada 2027 ialah penambahan ruang pelayanan di Puskesmas Bodag dan Puskesmas Dongko. Pengembangan juga mencakup sejumlah puskesmas pembantu (Pustu) guna meningkatkan kapasitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Advertisement

"Tahun 2027 kami meluncurkan proyek penambahan gedung di Puskesmas Bodag dan Puskesmas Dongko, termasuk beberapa puskesmas pembantu (Pustu). Pembangunan ini murni berupa penambahan ruang pelayanan baru," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes PPKB Trenggalek, Andiek Muarifin.

Selain pembangunan fisik, Dinkes PPKB juga menyiapkan penambahan layanan fisioterapi di sejumlah puskesmas. Untuk mendukung program tersebut, pemerintah daerah tengah merekrut tenaga fisioterapis melalui mekanisme pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

"Beberapa puskesmas siap mengoperasikan layanan fisioterapi baru. Saat ini kami sedang memproses rekrutmen tenaga ahli fisioterapis lewat mekanisme BLUD," kata Andiek.

Di luar pembangunan infrastruktur, Dinkes PPKB mengalokasikan anggaran sekitar Rp4,3 miliar untuk mendukung program kesehatan berbasis masyarakat.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk honor kader Posyandu, Program Keluarga Sehat yang Beruntung (KSYB), serta berbagai kegiatan promotif dan preventif.

Melalui Program KSYB, pemerintah memberikan insentif kepada keluarga yang memenuhi indikator kesehatan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM). Penilaian dilakukan berdasarkan kepatuhan menjalani layanan kesehatan, seperti pengobatan hipertensi, terapi tuberkulosis (TBC), hingga pemeriksaan kehamilan.

"Kami terus mengawal keberlanjutan Program Keluarga Sehat yang Beruntung. Keluarga yang berhasil memenuhi seluruh indikator kesehatan akan langsung menerima hadiah insentif," jelas Andiek.

Dinkes PPKB juga memastikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu tetap menjadi prioritas pada 2027 melalui skema Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).

Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengalokasikan sekitar Rp2,4 miliar untuk membiayai iuran BPJS Kesehatan bagi warga miskin yang belum tercakup dalam kepesertaan.

Ikuti WhatsApp Channel

Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!

Join Channel

Advertisement

Artikel Terkait