Tak Langsung Diadopsi, Bayi yang Ditemukan di Banaran Kini Diasuh UPT PPSAB Sidoarjo
Bayi terlantar yang ditemukan di Desa Banaran, Trenggalek, resmi diasuh UPT PPSAB Sidoarjo. Proses adopsi masih menunggu hasil penyelidikan polisi.
01 Aug 2026 • 12:00 WIB
Bayi yang ditemukan di Banaran, Tugu kini resmi diasuh PSAB Sidoarjo. KBRT/Zamz
Ringkasan
- Bayi resmi diserahkan ke UPT PPSAB Sidoarjo.
- Kondisi kesehatan bayi dinyatakan stabil.
- Proses adopsi masih menunggu penyelidikan polisi.
TRENGGALEK - Bayi laki-laki yang ditemukan terlantar di teras rumah kosong Desa Banaran, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, kini memasuki babak baru. Setelah beberapa hari menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Soedomo Trenggalek dan dinyatakan dalam kondisi sehat, bayi tersebut resmi diserahkan kepada Unit Pelaksana Teknis Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (UPT PPSAB) Sidoarjo, Jumat (31/7/2026) lalu.
Meski sudah berada di bawah pengasuhan negara, bayi itu belum bisa langsung diadopsi. Proses hukum yang masih berjalan membuat kepolisian tetap diberi kesempatan menelusuri identitas orang tua maupun keluarga kandungnya.
Pekerja Sosial UPT PPSAB Sidoarjo, Pramestiya Safitri, menjelaskan setiap penanganan bayi telantar diawali dengan laporan dari Dinas Sosial kabupaten atau kota kepada pihaknya.
Advertisement
"Proses penanganan bayi telantar biasanya kami mendapat laporan dari Dinsos kabupaten/kota setempat apabila ada pembuangan bayi atau bayi telantar, kemudian menghubungi kami UPT PPSAB. Pilihannya dua, kami yang menjemput atau bayi diantarkan," ujarnya.
Dalam kasus bayi asal Trenggalek ini, petugas UPT PPSAB memilih datang langsung untuk menjemput bayi. Penyerahan dilakukan melalui berita acara yang telah ditandatangani Kepala Dinas Sosial sebagai dasar perpindahan tanggung jawab pengasuhan.
Pramestiya memastikan kondisi bayi saat ini sehat. Sebelumnya sempat muncul kekhawatiran karena tali pusarnya mengeluarkan bau, namun setelah mendapatkan perawatan medis kondisinya terus membaik.
"Alhamdulillah anaknya sehat. Kemarin sempat diinformasikan tali pusarnya berbau, tetapi tadi dari suster disampaikan sudah membaik. Kami juga dibekali salep untuk perawatan. Secara keseluruhan hasil pemeriksaan darah dan kesehatan lainnya juga baik," katanya.
Meski begitu, status bayi tersebut belum memungkinkan untuk langsung masuk proses adopsi. UPT PPSAB masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian.
Pramestiya menegaskan, apabila nantinya orang tua atau keluarga bayi berhasil ditemukan, mereka tetap memiliki hak terhadap anak tersebut meskipun proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan.
"Kami masih memberikan waktu kepada kepolisian. Apabila nanti orang tua atau keluarganya ditemukan, keluarga tetap memiliki hak atas bayi tersebut meskipun orang tuanya nantinya menjadi tersangka," jelasnya.
Selain menunggu kepastian dari penyidik, UPT PPSAB juga terus memantau kondisi kesehatan bayi. Langkah ini dilakukan agar bayi benar-benar siap sebelum nantinya dipertimbangkan untuk diasuh oleh calon orang tua angkat.
"Kami memantau kesehatan anak. Ada juga anak yang diserahkan ke UPT ternyata kondisi kesehatannya belum sesuai sehingga kami belum berani menyerahkan kepada calon orang tua angkat," ujarnya.
Menurut Pramestiya, proses adopsi memiliki tahapan yang cukup panjang. Polisi harus lebih dulu menyelesaikan penyelidikan, kemudian dilakukan pengumuman pencarian keluarga sebanyak tiga kali. Jika tidak ada pihak keluarga yang datang dan seluruh persyaratan administrasi maupun kesehatan telah terpenuhi, barulah bayi dapat diusulkan untuk diadopsi.
Pengalaman penanganan kasus serupa di Trenggalek menunjukkan proses itu tidak berlangsung singkat.
"Kalau pengalaman bayi dari Trenggalek tahun lalu, baru bisa dilepas untuk diadopsi saat usianya sekitar tujuh sampai delapan bulan. Kami benar-benar memastikan kesehatan anak, kelengkapan berkas, dan hasil penyelidikan kepolisian sebelum bayi siap diadopsi," kata dia.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
TAGS
Advertisement
Artikel Terkait
Tak Lagi Sendiri, Bayi Terlantar di Tugu Akan Mendapat Pengasuhan dari Negara
72 Jam Penentu, Bayi yang Ditemukan di Tugu Masih Jalani Observasi Intensif di RSUD Soedomo
Asal Usul Nama Pantai Konang Trenggalek yang Harus Kamu Tahu
Permata Umat Trenggalek Buka Suara Soal MBG: Kami Tak Pernah Menolak
2026 Jadi Tahun Sibuk ULP Trenggalek, Puluhan Proyek Infrastruktur Masuk Tender