Soal Pupuk Bersubsidi, Ombudsman Tekankan Pentingnya Sistem Penebusan
Persoalan pupuk bersubsidi masih jadi kendala bagi para petani di Indonesia. Oleh karena itu, perlu langkah-langkah tepat untuk mengatasi masalah tersebut. Hal itu disampaikan Yeka Hendra Fatika, anggota Ombudsman RI, Jumat (20/10/2023).Yeka bertemu dengan Plt Menteri Pertanian (Mentan), Arief Prasetyo Adi beserta jajarannya. Pertemuan itu dalam rapat koordinasi pengawasan pelayanan publik di sektor pertanian dan pangan, di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.Yeka mengatakan, dua tahun terakhir Ombudsman memiliki atensi dalam pengawasan pelayanan publik di sektor pertanian dan pangan, serta barang kebutuhan pokok dan barang penting.Sejumlah objek pengawasan yang telah dilakukan oleh Ombudsman RI di antaranya adalah tata kelola pupuk bersubsidi, cadangan beras pemerintah, importasi produk hortikultura, perkelapasawitan, dan unggas. Ia menyampaikan poin-poin strategis yang dapat ditindaklanjuti. Misalnya terkait pupuk bersubsidi, Yeka menekankan pentingnya kesiapan dari sisi petani."Data menyebutkan, literasi digital petani baru 14 persen. Sehingga terkait Bantuan Langsung Pupuk (BLP) akan lebih baik jika pilot project terlebih dahulu sambil menyiapkan sistemnya. Selain itu sistem penebusan sebaiknya bisa melalui kelompok tani, tidak hanya individu," jelas Yeka, dilansir dari rilis resmi Ombudsman.Yeka menambahkan, dengan sistem penebusan melalui kelompok tani, petani setidaknya bisa mendapatkan dana talangan untuk membeli pupuk. Ia menekankan, pada intinya bagaimana penebusan pupuk bersubsidi dapat memudahkan petani.Di sisi lain, terkait koordinasi antar lembaga, Yeka mendorong untuk dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Ombudsman RI dengan Kementerian Pertanian di bidang pelayanan publik pada sektor pertanian dan pangan."Penting adanya kolaborasi dan kerja sama dalam hal pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik demi terciptanya pelayanan publik yang baik," ujarnya.Yeka mengatakan, sebagai pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI tetap mengedepankan asas untuk menjaga marwah seluruh pihak. Baik itu Ombudsman RI sebagai pengawas maupun juga pihak-pihak lain yang diawasi.Dalam kesempatan yang sama, Plt. Mentan, Arief Prasetyo Adi, menyampaikan terima kasih atas masukan yang diberikan oleh Ombudsman RI. Ia juga akan melibatkan Ombudsman dalam langkah kebijakan ke depan."Terima kasih Pak Yeka bersama jajaran bisa memberikan masukan konstruktif kepada Kementan. Nanti di Kementan jika akan ada kebijakan, kita akan libatkan Ombudsman dari awal. Kita sama-sama membangun negeri ini dengan tata kelola good governance yang baik," tandas Arief.
Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *