Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum
Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengumumkan daftar tarif listrik terbaru. Oleh karena itu, masyarakat
Perusahaan Listrik Negara (PLN), Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kabupaten Ponorogo, Unit Layanan
Perusahaan Listrik Negara (PLN), Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kota Sidoarjo akan melakukan
Perusahaan Listrik Negara (PLN), Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kota Sidoarjo akan melakukan
Perusahaan Listrik Negara (PLN), Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kota Malang akan melakukan
Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Surabaya Selatan akan melakukan
Pendakwah muda asal Blitar, Agus Muhammad Iqdam Kholid atau akrab disapa Gus Iqdam bakal mengisi pengajian
Perusahaan Listrik Negara (PLN), Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kota Kediri akan melakukan
Perusahaan Listrik Negara (PLN), Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kabupaten Ponorogo, Unit Layanan
Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kota Bekasi akan melakukan pemadaman
Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kota Pasuruan, Unit Layanan