Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account
ADVERTISEMENT
Fighter 2024

Siswi Trenggalek Hamil Hingga Melahirkan, Polisi Kantongi Calon Tersangka

Peristiwa Siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Trenggalek yang hamil hingga melahirkan kini mulai mengerucut. Pasalnya, pihak dari siswi Trenggalek (korban) dan keluarga mulai membuka keterangan terhadap Polres Trenggalek.

Sebelumnya, pihak korban dan keluarga asuh menutup diri untuk memberikan keterangan kepada polisi. Namun, perkembangan terakhir, mereka mulai buka suara. Hal itu dibenarkan Iptu Agus Salim, Kasat Reskrim Polres Trenggalek.

"Orang yang ditunjuk korban [sebagai pelaku] sudah mengakui perbuatannya, namun penyidik tidak bisa hanya menggunakan pengakuan tersebut untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka," tegas Agus Salim.

Penyidik Satreskrim Polres Trenggalek masih memerlukan minimal dua alat bukti untuk menetapkan terduga calon pelaku pencabulan sebagai tersangka.

"Untuk itu, kami akan mengambil langkah untuk memenuhi dua alat bukti dengan pemeriksaan secara ilmiah," paparnya kepada sejumlah media.

Agus Salim enggan memberikan pernyataan detail soal pemeriksaan secara ilmiah apa yang akan dilaksanakan penyidik untuk memenuhi alat bukti tersebut.

Sementara itu, kondisi korban dan bayi sendiri dalam keadaan sehat walaupun memang keduanya tidak berada dalam satu rumah.

"Posisi bayi di pihak pengadopsi di Kecamatan Gandusari, sedangkan korban di Kecamatan Kampak," tambahnya.

Pihak Satreskrim belum melakukan penyelidikan terkait dugaan human trafficking [perdagangan manusia], yang mana ada uang tali asih sebesar Rp 5 juta dalam proses adopsi itu.

"Kami sifatnya hanya pembimbingan dari pihak yang mengadopsi untuk melakukan adopsi sesuai norma yang ada melalui dinsos lalu ada penetapan dari pengadilan," jelas Agus.