Siswi SMP di Trenggalek Melahirkan, Keluarga Korban Lapor Polisi
Nasib pilu menimpa anak yatim piatu yang duduk di bangku Kelas VII Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kecamatan Kampak, Trenggalek. Pasalnya, dikabarkan siswi SMP di Trenggalek melahirkan.Korban yang masih berusia 13 tahun itu kini diasuh oleh keluarga lain, pasca ayah dan ibu meninggal dunia.Irfan Firdianto, kuasa hukum korban, menerangkan bahwa peristiwa melahirkan itu patut diduga karena pelecehan dan pencabulan terhadap anak."Hari ini [Jumat, 14/04/2023] kami mendampingi keluarga [adik almarhum ayah korban] atas kejadian itu ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak [PPA] Polres Trenggalek," terangnya saat dikonfirmasi sejumlah awak media.Irfan menerangkan, keluarga korban (dari almarhum ayah) mengetahui anak di bawah umur tiba-tiba melahirkan ketika dihubungi dari pihak pengasuh."Kami selaku pendamping hukum agar peristiwa demikian bisa mendapat keadilan dan terungkap siapa pelaku di balik itu. Karena anak yang melahirkan bakal mengalami trauma berat," ucapnya.Atas peristiwa itu, Irfan meminta polisi agar melakukan penyidikan untuk diungkap. Kemudian pihak pelapor berharap korban diasuh dirinya sendiri."Kondisi saat ini korban diasuh oleh famili lain yang tidak memiliki kewenangan secara hukum. Harusnya hak asuh ini jatuh pada keluarga almarhum bapak korban," ujarnya.Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim, mengatakan aduan tentang siswi yang melahirkan itu diterima aparat kepolisian 2 hari lalu.Dalam aduan itu keluarga minta polisi agar memproses hukum pria yang menyetubuhi korban hingga hamil dan melahirkan.Polisi mengaku sempat turun langsung ke ke Kampak bersama petugas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Dinsos Trenggalek untuk menelusuri kasus itu.Saat tiba di tempat tinggal siswi itu, polisi yang hendak menghimpun keterangan terkendala sikap keluarga yang bersangkutan."Karena korban dan keluarga yang merawat ini masih menutup diri. Saat ini kami masih mencoba untuk melakukan upaya pendekatan," imbuhnya.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow