Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Pelaku Bejat Hamili Siswi Trenggalek Hingga Melahirkan Mulai Ada Titik Temu

Siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Trenggalek menjadi korban atas kehamilan hingga melahirkan. Namun, hingga kini Polisi masih penyidikan mengungkap tersangka.

Kuasa Hukum Pelapor melalui bibi korban, IN (47), Irfan Firdianto, menerangkan bahwa pihaknya tetap menyerahkan sepenuhnya kepada Polres Trenggalek, termasuk identitas terduga pelaku.

"Pelaku bukan dari keluarga, namun orang lain. Dan untuk sementara pengungkapan identitas pelaku masih kewenangan Polres Trenggalek," ungkap Irfan.

Dirinya menerangkan informasi terakhir, Polres Trenggalek menjadwalkan pemeriksaan terhadap korban, AY (13). Tepatnya pada hari Rabu, 3 Mei 2023.

"Untuk sementara, kami juga menunggu informasi yang valid dari penyidik setelah gelar perkara nanti," tegasnya.

Kata Irfan, pihak pelapor terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Selain masuk dalam ranah hukum, supaya menjadikan efek jera bagi pelaku untuk tidak melakukan tindak kejahatan serupa.

"Dari pihak keluarga masih tetap ingin menuntut keadilan dan proses hukum tetap dilanjutkan," terangnya.

Sementara, Kasatreskrim Polres Trenggalek, Inspektur Polisi Satu Agus Salim, mengungkapkan dari pihak korban maupun keluarga yang mengasuh korban sudah kooperatif. Pihaknya sudah mau membuka diri dan dimintai keterangan.

Tetapi, Polres Trenggalek menegaskan belum menetapkan tersangka yang telah tega menghamili AY (13). Lantaran, menurutnya saat ini penyidik tidak bisa hanya dasar pengakuan korban maupun pengakuan calon tersangka, menjadi pembuktian yang kuat.

"Nah kami harus melengkapi pembuktian secara ilmiahnya. Kami belum berani menetapkan tersangka, meskipun sudah ada pengakuan dari korban, sudah ada pengakuan dari calon tersangka," ujar Agus Salim.