Pembangunan di Trenggalek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk 2023,
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
Partai Demokrat kembali bergejolak. Hal itu disampaikan langsung Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Trenggalek bakal dilaksanakan tahun 2023. Hal itu dibenarkan Dinas
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek mulai tancap gas untuk mengisi sembilan kursi kosong. Pasalnya,
Program pendekatan pelayanan masyarakat di desa atau biasa disebut Makarya Ning Desa, Desa Hebat (Mening
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek Komisi II, panggil Dinas Kesehatan (Dinkes) Trenggalek.
Keluhan jalan rusak dari masyarakat menjadikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek harus berpikir
Pemerintah Trenggalek belum serius dalam perencanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek mulai otak-atik kursi pucuk pimpinan Kepala Dinas (Kadin). Melalui
Kementerian Kesehatan (Kemenkes), mengumumkan link aspirasi publik di RUU Kesehatan. Kemenkes menjadi
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah resmi mengirimkan draft RUU Kesehatan kepada pemerintah untuk dibahas