Dompet APBD 2026 Tipis, Penyertaan Modal 2 BUMD Trenggalek Resmi Tidak Jadi
DPRD Trenggalek memastikan penyertaan modal untuk PT JET dan BPR Jwalita ditunda hingga 2027 karena kondisi keuangan daerah belum memungkinkan.
03 Dec 2025 • 10:00 WIB
Penyertaan modal dua BUMD Trenggalek resmi di tunda. KBRT/Zamz
Ringkasan
- Penyertaan modal ke PT JET dan BPR Jwalita ditunda karena APBD 2026 dinilai tidak memungkinkan.
- Pemkab dan DPRD akan mengevaluasi kembali kapasitas keuangan pada 2027.
- Nilai penyertaan modal yang ditunda mencapai Rp 14,6 miliar.
KBRT – Dua rencana penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Trenggalek dipastikan tidak dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2026. Kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah daerah dan DPRD menilai kondisi keuangan daerah belum memungkinkan.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menjelaskan bahwa rencana penyertaan modal terhadap PT Jwalita Energi Trenggalek (JET) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jwalita telah melalui pembahasan Panitia Khusus (Pansus).
Namun, hasil evaluasi menunjukkan bahwa APBD 2026 tidak cukup kuat untuk menopang investasi daerah tersebut.
Advertisement
“Terkait Peraturan Daerah penyertaan modal terhadap PT Jwalita Energi Trenggalek karena menurut rekan-rekan pansus itu tentang penyertaan modal di PT JET karena keuangan seperti ini akhirnya tidak jadi, nanti mudah-mudahan kami lihat dulu tahun 2027 terkait keuangan kami seperti apa,” ujar Doding.
Ia menambahkan, rencana penyertaan modal untuk BPR Jwalita juga mengalami nasib serupa. Selain persoalan anggaran, terdapat perubahan nomenklatur dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat yang membuat penyesuaian peraturan harus dilakukan pada 2027.
“Penyertaan modal ke BPR Jwalita ini, tapi ini ada perubahan nama dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi Bank Perekonomian Rakyat jadi nanti di Perdanya juga ganti di tahun 2027, jadi di tahun 2026 tidak jadi penyertaan modal, nanti di tengah tahun kami lihat, kalau keuangan baik ya eksekusi di tahun 2027,” jelasnya.
Menurut Doding, Pansus merekomendasikan agar penyertaan modal ditunda sepenuhnya karena dinilai berat untuk diimplementasikan di tahun 2026.
“Untuk penyertaan modal tidak mungkin, karena pansus mengatakan berat penyertaan modal di 2026, kalau di 2027 lihat kondisi APBD," kata dia.
Adapun nilai rencana penyertaan modal yang ditunda mencapai Rp 14,6 miliar. Terdiri dari Rp 1,6 miliar untuk PT Jwalita Energi Trenggalek (JET) serta Rp 13 miliar untuk BPR Jwalita. Evaluasi ulang mengenai kemampuan fiskal daerah akan dilakukan pada 2027 sebelum keputusan eksekusi investasi ditetapkan.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
TAGS
Advertisement
Artikel Terkait
Baru Tahap Inisiasi, Trenggalek Incar Ekonomi Karbon Hutan
Sawah di Trenggalek Diuji Full Mekanisasi, Target Panen Capai 10 Ton per Hektare
Regulasi Tarik Tunai dan E-Walet Baru Bank Mandiri, Kini ada BIaya Admin Tambahan
Tak Hanya Toko dan UMKM, Youtuber hingga Online Shop di Trenggalek Juga Masuk Sensus Ekonomi 2026
Was-was Didata, BPS Trenggalek Tegaskan Sensus Ekonomi 2026 Tidak Jadi Dasar Penarikan Pajak