Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel

Realisasi PAD Dinas Perhubungan Trenggalek Tembus 89,94 Persen, Target Dikejar Akhir Tahun

Realisasi PAD Perhubungan Trenggalek tembus 89,94 persen hingga 20 November, dan Dishub optimis mencapai target Rp5,65 miliar di akhir 2025.

Poin Penting

  • Realisasi PAD Dishub mencapai 89,94 persen hingga 20 November.
  • Target tahun 2026 tidak naik karena banyak kendaraan menunggak pajak.
  • Dishub mendorong kesadaran bayar pajak dan menekan parkir liar.

KBRT – Hingga 20 November 2025, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor perhubungan Kabupaten Trenggalek mencapai 89,94 persen dari target tahunan sebesar Rp5,65 miliar. Dinas Perhubungan (Dishub) menyatakan optimis dapat memenuhi target tersebut pada akhir tahun.

ADVERTISEMENT

Namun, untuk tahun 2026 Dishub belum berencana menaikkan target PAD karena tantangan kendaraan yang menunggak pajak semakin meningkat.

Hal itu disampaikan Mahendra, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Trenggalek. Ia menjelaskan bahwa jika merujuk perhitungan harian, capaian PAD per 20 November justru berada sedikit di atas proyeksi.

“Kalau dilihat per harian, seharusnya realisasi per 20 November sekitar 88%. Namun realisasinya 89,94%, sedikit lebih tinggi dari perkiraan. Proyeksi akhir tahun kami tetap optimis, meski tergantung dinamika lapangan, bisa naik atau turun,” ujarnya.

Dari total target Rp5.654.508.000, masih terdapat kekurangan sekitar Rp500 juta yang harus dikejar dalam sisa waktu tahun 2025. Mahendra menyebut tren kenaikan PAD sektor perparkiran memang mulai terlihat sejak pandemi Covid-19 mereda.

ADVERTISEMENT

“Untuk tahun 2026, target kemungkinan tetap sama. Alasannya karena kecenderungan di beberapa kecamatan ada kendaraan yang tidak membayar pajak atau yang hanya memiliki STNK,” katanya.

Kondisi tersebut membuat sejumlah kendaraan tidak dapat terdata secara penuh karena absen dalam pembayaran retribusi. Data mengenai wilayah yang paling banyak mengalami situasi itu berada di Samsat.

Untuk mengejar capaian tahun 2025, Mahendra berharap partisipasi masyarakat dalam membayar pajak dapat meningkat, bersamaan dengan optimalisasi sistem pengelolaan parkir.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa parkir liar masih menjadi perhatian Dishub. Namun kewenangan dinas hanya sebatas pembinaan dan edukasi, bukan penertiban langsung.

“Kami mengimbau masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu, kendaraan yang digunakan di Trenggalek dan dimiliki warga Trenggalek sebaiknya dibalik nama ke alamat Trenggalek,” kata dia.

ADVERTISEMENT
Kawan Pembaca, Terimakasih telah membaca berita kami. Dukung Kabar Trenggalek agar tetap independen.
Dukung Kami

Kabar Trenggalek - Ekonomi

Editor: Zamz