Pansus DPRD Trenggalek Bahas Rencana Penyertaan Modal Rp13 Miliar ke BPR Jwalita
KBRT – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Trenggalek mulai membahas rencana penyertaan modal sebesar Rp13 miliar kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jwalita. Rapat pembahasan awal tersebut digelar di gedung DPRD Trenggalek dan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Mugianto.Menurut Mugianto, rapat kali ini berfokus pada klarifikasi terhadap rencana bisnis yang diajukan oleh Bagian Perekonomian...
27 May 2025 • 10:00 WIB
Panitia khusus DPRD Trenggalek melangsungkan pembahasan penyertaan modal. KBRT/Zamz
KBRT – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Trenggalek mulai membahas rencana penyertaan modal sebesar Rp13 miliar kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jwalita. Rapat pembahasan awal tersebut digelar di gedung DPRD Trenggalek dan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Mugianto.
Menurut Mugianto, rapat kali ini berfokus pada klarifikasi terhadap rencana bisnis yang diajukan oleh Bagian Perekonomian Pemkab Trenggalek serta pihak direksi BPR Jwalita. Targetnya, pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang penyertaan modal bisa rampung tahun ini.
“Kami tadi mengklarifikasi sejumlah hal, termasuk besaran dividen yang telah disetor ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama masa penyertaan modal sebelumnya,” ujarnya.
Advertisement
Rencana penyertaan modal yang diajukan berjumlah sekitar Rp13 miliar untuk jangka waktu lima tahun. Namun, Pansus masih membuka opsi untuk mempersingkat durasi tersebut.
“Masih kita bahas apakah harus lima tahun atau cukup satu hingga dua tahun. Itu akan kita kaji lebih lanjut,” jelas Mugianto.
Ia menyebut, kinerja BPR Jwalita dalam lima tahun terakhir dinilai cukup baik, dengan rata-rata setoran PAD lebih dari Rp1 miliar per tahun. Bahkan pada 2024, setoran PAD mencapai Rp1,4 miliar.
“Kalau memang hasilnya bagus, tidak menutup kemungkinan bisa diajukan tambahan penyertaan. Tapi tetap harus ada evaluasi tiap tahun,” katanya.
Saat ini, pemerintah daerah memegang sekitar 36 persen saham di BPR Jwalita dengan total penyertaan modal sebesar Rp20 miliar dalam 20 tahun terakhir. Jika pengajuan penyertaan modal senilai Rp13 miliar disetujui, maka kepemilikan saham pemerintah akan meningkat menjadi sekitar 61 persen.
“Cukup bagus. Tapi tetap kita evaluasi. Jangan sampai lima tahun dikunci tanpa bisa dievaluasi. Itu bisa membatasi fungsi pengawasan DPRD,” tegas Mugianto.
Dalam rapat tersebut, Mugianto juga menyoroti pentingnya peran BPR Jwalita dalam mendukung sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Ia menegaskan bahwa aspek ini akan menjadi fokus pembahasan ke depan.
“Kita akan evaluasi berapa jumlah UMKM yang menjadi debitur dan berapa suku bunga yang diberikan. Kalau bisa ditekan bunganya, itu bisa jadi terobosan bagus untuk membantu usaha masyarakat,” pungkasnya.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
TAGS
Advertisement
Artikel Terkait
DPRD Trenggalek Mulai Bidik APBD 2027, Pendapatan Asli Daaerah Jadi PR Besar Setelah LPj Bupati
BPR Jwalita Ganti Nama Jadi Bank Trenggalek, DPRD Setujui Suntikan Modal Rp 10 Miliar