Wasit Trenggalek Kena Hukum di Kandang Sendiri, ASKAB dan PSSI Jatim Beda Sikap Soal Satu Turnamen
Sembilan wasit Trenggalek diskors setahun oleh Komdis Askab PSSI, disisilain PSSI Provinsi Jawa Timur sudah menerbitkan rekomendasi resmi untuk turnamen yang mereka pimpin
03 Aug 2026 • 16:16 WIB
Wasit Trenggalek kena sanksi di kandang sendiri saat turnamen Trenggalek Student League. KBRT/Zamz
Ringkasan
- Komdis Askab PSSI Trenggalek menjatuhkan sanksi dua kali dalam sepekan: teguran keras untuk 16 wasit, lalu larangan aktivitas setahun untuk 9 orang di antaranya.
- Pada tanggal yang sama dengan sanksi teguran keras, PSSI Provinsi Jawa Timur menerbitkan rekomendasi resmi dan surat tugas untuk turnamen yang sama.
- Wasit menjalankan penugasan resmi dari Asprov Jatim, namun tetap terkena sanksi dari Komdis Askab atas dasar rekomendasi kabupaten tidak turun.
TRENGGALEK — Belasan wasit lokal yang memimpin pertandingan Trenggalek Student League (TSL) 2026 di Stadion Menak Sopal, 27 Juli–3 Agustus 2026, dijatuhi sanksi oleh Komisi Disiplin (Komdis) Askab PSSI Trenggalek. Alasannya, turnamen tersebut dinilai belum mengantongi rekomendasi dari Askab.
Namun pada tanggal yang sama dengan terbitnya sanksi teguran keras, PSSI Provinsi Jawa Timur justru menerbitkan surat rekomendasi resmi untuk turnamen yang sama. Dua keputusan berbeda, dari dua jenjang organisasi yang sama, muncul nyaris bersamaan dan wasit menjadi pihak terdampak kena sanksi.
Surat Putusan Komdis Askab PSSI Trenggalek Nomor 01/Komdis/Askab.PSSI.Trk/VII/2026, terbit 30 Juli 2026, menjatuhkan teguran keras kepada 16 wasit. Sanksi ini didasarkan pada investigasi 27–29 Juli 2026 yang menyimpulkan mereka memimpin pertandingan tanpa izin dan otorisasi PSSI, serta melanggar Kode Disiplin PSSI Pasal 2, 3, dan 9, juga Peraturan Umum Pertandingan PSSI Pasal 15.
Advertisement
Dua hari kemudian, Komdis kembali menerbitkan Surat Putusan Nomor 02/Komdis/Askab.PSSI.Trk/VIII/2026, tertanggal 1 Agustus 2026. Sembilan dari 16 wasit yang sama kali ini dilarang mengikuti dan terlibat dalam seluruh aktivitas sepak bola di lingkungan Askab PSSI Trenggalek selama satu tahun, dengan alasan pengulangan pelanggaran berdasarkan investigasi lanjutan 30–31 Juli 2026.
Dalam rentang kurang dari sepekan, tingkat sanksi terhadap wasit yang sama meningkat dari teguran keras menjadi larangan aktivitas setahun penuh.
Di saat proses sanksi berjalan di tingkat kabupaten, PSSI Provinsi Jawa Timur menempuh proses berbeda. Surat Rekomendasi Nomor 009/R/PSSI-Jatim/VII/2026, ditandatangani Sekretaris PSSI Jatim H. Djoko Tetuko Abdul Latif pada 30 Juli 2026, menyetujui pelaksanaan TSL 2026 dan menyebut perangkat pertandingan turnamen tersebut berasal dari PSSI Provinsi Jawa Timur.
Rekomendasi ini merupakan tindak lanjut atas surat penyelenggara, MNA Sport Management, Nomor 069/TSL/VII/2026 tertanggal 25 Juli 2026, yang mengajukan permohonan rekomendasi kegiatan sekaligus bantuan perangkat pertandingan.
Kemudian, Asprov Jatim menerbitkan Surat Tugas Nomor 073/PSSI-Jatim/TGS/VII/2026, juga bertanggal 30 Juli 2026, yang menugaskan 18 perangkat pertandingan satu pengawas wasit, satu match commissioner, dan 16 wasit berlisensi C-3 asal Trenggalek untuk bertugas di TSL 2026 pada 31 Juli–3 Agustus 2026. Nama-nama dalam surat tugas ini sama dengan daftar yang disanksi Komdis.
Dengan kata lain, pada 30 Juli 2026, para wasit menerima dua surat dari dua jenjang organisasi berbeda dalam waktu yang berdekatan: teguran keras dari Komdis Askab, dan surat tugas dari Asprov Jawa Timur. Mereka melanjutkan tugas hingga 3 Agustus, mengikuti penugasan dari Asprov.
Ketua Komisi Disiplin Askab PSSI Trenggalek, Irfan Firdianto, menjelaskan alasan sanksi tetap dijatuhkan.
"Informasi yang kami dapat dari pengurus ASKAB Trenggalek kegiatan turnamen Trenggalek Student League (TSL) masih belum mendapatkan surat rekomendasi ASKAB PSSI Trenggalek," katanya.
Ia menyebut sudah memberikan peringatan sebelum turnamen berlangsung. "Namun agenda tersebut sudah berjalan, sebelumnya kami sudah memberikan informasi terhadap Komisi Wasit, agar kegiatan tersebut jangan sampai dipimpin oleh teman-teman wasit dan saya sudah memberikan teguran secara lisan, namun kenyataannya masih memimpin pada kegiatan tersebut," ujarnya.
Menurutnya, status keanggotaan wasit di Askab menjadi dasar kewenangan Komdis untuk menjatuhkan sanksi. "Oleh karena itu saya sebagai Komisi Disiplin Askab PSSI Trenggalek wajib memberikan sanksi kepada mereka untuk sementara teguran keras untuk sekitar 18 perangkat pertandingan," katanya.
"Sanksi tetap mengikat, karena mereka bagian dari ASKAB PSSI Trenggalek, wasit itu aset dari ASKAB," lanjutnya.
Ia juga membuka kemungkinan sanksi lebih berat bila pelanggaran serupa terulang. "Kalau masalah skorsing hukuman berkelanjutan, selain teguran keras dari Komdis memberikan rambu rambu bahwasanya bilamana mereka melakukan pengulangan, tindakan mereka akan dihukum lebih berat lagi," katanya.
"Hukuman berat pembekuan kegiatan mereka dan pencabutan lisensi," ujarnya.
Danang Fredian, salah satu wasit yang terkena sanksi di kedua putusan, menuturkan kronologi dari sisinya. Ia menjelaskan bahwa penyelenggara sejak awal telah berupaya mengurus rekomendasi resmi.
"Kronologinya dari pihak penyelenggara sudah bersurat ke ASKAB PSSI Trenggalek untuk meminta rekom penyelenggaraan kegiatan Trenggalek Student League, kemudian dengan berjalanya waktu karena rekom juga belum turun akhir tanggal terselenggaranya trenggalek student league makin mepet," katanya.
Ia menjelaskan pertimbangannya tetap memimpin pertandingan meski rekomendasi kabupaten belum terbit. "Sehingga kami sebagai wasit dengan adanya trenggalek student league kan selain jadi wasit juga pembina sepak bola akar rumput, sehingga melihat adanya turnamen ini merupakan wadah yang bagus untuk anak SMP/SMA untuk memberikan penampilan terbaiknya pada waktu latihan," ujarnya.
Danang menilai wasit yang akhirnya menanggung konsekuensi dari proses rekomendasi yang belum tuntas. "Terkait dengan adanya surat Komdis terkait dengan sanksi wasit, dengan ini saya berpendapat bahwasanya dengan tidak adanya rekom dari ASKAB yang notabene adalah ini kegiatan positif bagi generasi anak muda itu yang menjadi korban adalah wasit itu sendiri," katanya.
Ia berharap legalitas dari provinsi dapat menjadi pertimbangan. "Sehingga dalam hal ini kami dengan berjalannya waktu kami juga menerima surat dari penugasan dari ASPROV PSSI Jawa Timur, bahwasanya kami sudah diberikan legalitas dari ASPROV langsung sehingga ini kami meminta pengawalan ASPROV kami yang ada di wasit ASKB meminta dilindungi ke atas," ujarnya.
Ia menutup dengan menekankan manfaat turnamen bagi pemain muda. "Intinya ini wadah yang sangat bagus, apabila tidak kami manfaatkan untuk anak-anak usia muda cukup rugi sekali," katanya.
Redaksi telah berupaya menghubungi pihak ASKAB PSSI Trenggalek untuk konfirmasi tambahan melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada respons.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement