Dinamika bakal calon legislatif (caleg) di kota alen alen Trenggalek terlihat pasca pengajuan perbaikan
Partai politik (parpol) di Trenggalek jelang Pemilu 2024 mendatang tampak menebar senyum. Lantaran, pada
Meski Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Bupati Trenggalek diketok
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek langsungkan rapat paripurna. Rapat paripurna tersebut
Gugatan Dasiran atas rencana Pergantian Antar Waktu (PAW) mulai jalan dalam sidang Pengadilan Negeri
Pemilihan umum (Pemilu) bakal dihelat pada 14 Februari 2024 mendatang. Kirab Pemilu berjalan dengan membawa
Polemik proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Dasiran, eks Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek lagi-lagi soroti kinerja pemerintah. Meski
Gugatan dilayangkan Dasiran, eks Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang kini pindah ke PDIP, mulai memanas
Ujung wacana Pergantian Antar Waktu (PAW), Dasiran tak hanya seret Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Namun,
Pendaftaran Calon Anggota Legislatif (caleg) Trenggalek tampak dihujani Belum Memenuhi Syarat (BMS).
Pasca menyampaikan aspirasi di Ibu Kota Jakarta waktu lalu, kini membuahkan angin segar terhadap jabatan