Diskomidag Tak Usulkan Pembubaran Koperasi di Trenggalek pada 2025, Fokus Urus KDKMP
Diskomidag Trenggalek menyatakan tak mengusulkan pembubaran koperasi sepanjang 2025 karena fokus menyiapkan KDKMP sebagai program strategis nasional.
10 Dec 2025 • 14:00 WIB
Saniran Kepala Dinas Koperasi Mikro Perdagangan. KBRT/Zamz
Ringkasan
- Tahun 2025 tanpa usulan pembubaran koperasi di Trenggalek.
- Diskomidag fokus pada penguatan kelembagaan KDKMP.
- Koperasi baru diimbau tidak terburu-buru berdiri sebelum analisis matang.
KBRT – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskomidag) Kabupaten Trenggalek memastikan bahwa pada tahun 2025 tidak ada usulan pembubaran koperasi. Keputusan itu diambil karena dinas masih memusatkan perhatian pada penyiapan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), salah satu agenda strategis nasional.
Saniran, Kepala Diskomidag Trenggalek, menyampaikan bahwa penghentian sementara usulan pembubaran koperasi dilakukan agar sumber daya dinas dapat diarahkan sepenuhnya pada penguatan kelembagaan KDKMP.
“Untuk pembubaran Koperasi di Trenggalek stagnan dulu karena kami masih konsentrasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, kami menyiapkan itu karena bagian dari program strategis nasional, sesuai dengan wilayah kami di Dinas Komidag adalah penguatan kelembagaan mulai dari sosialisasi dan pelatihan,” jelasnya.
Advertisement
Sepanjang 2025, Diskomidag juga belum mengajukan koperasi yang akan dibubarkan ke kementerian. Menurut Saniran, kondisi serupa kemungkinan terjadi di banyak daerah.
“Tahun 2025 kami belum mengusulkan koperasi di Trenggalek yang akan dibubarkan di samping setiap dinas kabupaten kota masih sibuk kemungkinan di Kementerian Koperasi masih konsentrasi dengan KDKMP ini,” ungkapnya.
Berdasarkan data terakhir pada Agustus 2025, Trenggalek memiliki total 583 koperasi. Dari jumlah tersebut, 256 telah dibubarkan secara bertahap selama 2022 dan 2023 karena tidak aktif atau tidak memenuhi ketentuan.
Sementara itu, Saniran menyebutkan bahwa beberapa koperasi baru mulai bermunculan dan melakukan komunikasi terkait peluang kerja sama dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun ia menekankan pentingnya perencanaan matang sebelum mendirikan koperasi.
“Kami sampaikan kami berikan pengarahan soal itu untuk dilakukan analisis yang matang jangan terburu-buru mendirikan koperasi dulu, karena mendirikan koperasi itu gampang, merawatnya yang sulit karena harus siap SDM usaha dan permodalan,” ujarnya.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
TAGS
Advertisement
Artikel Terkait
KDMP di Trenggalek Sudah Mulai Bergerak, Tapi Masih Menunggu Lampu Hijau Regulasi
DPRD Trenggalek Siapkan Aturan Baru, Pelaku UMKM dan Koperasi Bakal Dapat Perlindungan Lebih Kuat