Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Pimpinan Ponpes Kampak Tak Hadir di Tengah Ratusan Warga, Buntut Diduga Hamili Santri

Warga Kecamatan Kampak, Trenggalek, menyatakan kemarahan mereka terhadap Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) setempat yang diduga menghamili seorang santriwati hingga melahirkan. Pada Minggu (22/09/2024), warga mendatangi Ponpes dengan harapan dapat bertemu dengan pimpinan tersebut. Namun, pimpinan Ponpes tidak berada di lokasi, sehingga warga menuntut agar ia dihadirkan pada malam harinya.

Saat malam tiba, massa yang berkumpul semakin besar. Namun hingga dini hari, pimpinan Ponpes yang dituduh tidak juga muncul di tengah ratusan warga. Situasi di lokasi sempat memanas ketika warga mendesak polisi untuk segera menangkap pimpinan Ponpes. Meski begitu, polisi menegaskan bahwa penangkapan tidak dapat dilakukan sembarangan karena harus mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Hasil mediasi menunjukkan warga meminta agar Pimpinan Ponpes dihadirkan. Namun, karena negara kita adalah negara hukum, penangkapan tidak bisa dilakukan sembarangan,” jelas Muh. Izuddin Zakki, Ketua GP Ansor Trenggalek.

mediasi-warga-dengan-pihak-ponpes-kampak.jpg
Suasana Mediasi Warga dengan Pihak Ponpes Karena Pimpinan Ponpes Tak Kunjung Hadir | Foto: Zamz (Kabar Trenggalek)

Zakki juga menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan kasus ini. Ia menegaskan, jika ada indikasi kecurangan atau sogokan yang menghambat proses hukum, GP Ansor akan berdiri di barisan terdepan untuk membela korban dan menuntut keadilan.

“Jika kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan dan Pimpinan Ponpes tidak memenuhi panggilan, maka ia akan dijemput secara paksa. Kami berkomitmen agar kasus ini diselesaikan secara profesional,” tegasnya.

Sementara itu, Imam Syafii, anggota Ansor Kampak, menambahkan bahwa pimpinan Ponpes tersebut terakhir terdeteksi berada di Kediri. Namun, hingga massa membubarkan diri, ia tidak kunjung hadir di lokasi.

“Informasinya, pimpinan Ponpes terakhir diketahui berada di Kediri. Jika ia tidak hadir untuk memberikan keterangan kepada polisi, langkah berikutnya adalah penjemputan paksa,” tandas Imam.

Editor: Bayu S

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *