Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel

Guru Korban Pemukulan SMPN 1 Trenggalek Ungkap Ada Pejabat Ngajak Damai

Korban pemukulan guru SMPN 1 Trenggalek mengaku didatangi pejabat yang menawarkan damai, namun ia menolak dan tetap ingin proses hukum berjalan tuntas.

  • 06 Nov 2025 20:00 WIB
  • Google News

    Poin Penting

    • Eko Prayitno menolak tawaran dan memilih menempuh jalur hukum.
    • Polisi telah menahan pelaku, suami anggota DPRD sekaligus anak kepala desa.

    KBRT – Kasus pemukulan terhadap guru SMP Negeri 1 Trenggalek, Eko Prayitno, terus berlanjut. Setelah polisi menahan pelaku yang diketahui merupakan suami anggota DPRD sekaligus anak kepala desa, muncul kabar adanya pejabat daerah yang mencoba melakukan pendekatan damai kepada korban.

    Pejabat tersebut disebut mendatangi Eko Prayitno langsung di lingkungan sekolah, tidak lama setelah kasus ini menjadi perhatian publik. Ia menyampaikan ajakan damai secara halus, seolah berusaha meredam proses hukum yang sedang berlangsung.

    “Memang ada yang datang ke sekolah, salah satu pejabat di Trenggalek. Dia bilang begini: ‘Kalau dari hati Pak Eko ada jalur langit dan jalur surga, kiranya bisa berdamai saja.’ Ucapan itu dia sampaikan di depan beberapa orang,” ungkap Eko Prayitno.

    Eko enggan menyebut identitas pejabat tersebut. Namun, ia menegaskan menolak tawaran damai dan tetap berpegang pada komitmen awal untuk menempuh jalur hukum.

    “Saya tetap dengan komitmen awal. Saya ingin proses hukum berjalan sampai tuntas. Saya tidak ingin masalah ini berhenti karena tekanan atau ajakan damai,” tegasnya.

    ADVERTISEMENT
    Migunani

    Insiden pemukulan terjadi pada Jumat (31/10/2025), bermula ketika Eko menyita ponsel seorang siswi yang digunakan di luar keperluan belajar kelompok. Pihak sekolah sebelumnya telah mengatur bahwa setiap kelompok hanya diperbolehkan membawa dua ponsel untuk menunjang kegiatan belajar.

    “Siswi itu kepergok memakai HP bukan untuk belajar, jadi saya sita dan serahkan ke bagian kesiswaan. Itu sudah aturan sekolah,” jelasnya.

    Tindakan disiplin tersebut justru memicu kemarahan keluarga siswi. Setelah menerima sejumlah teror lewat telepon, Eko kemudian diserang oleh pria yang mengaku kakak dari siswi tersebut. Pemukulan itu terjadi di depan istri dan anaknya.

    “Saya baru pulang dari salat Jumat. Tiba-tiba mobil berhenti, lalu seseorang turun dan langsung memukul kepala saya. Istri saya melihat semuanya,” tutur Eko dengan nada lirih.

    Pihak kepolisian menetapkan pelaku sebagai tersangka dan menahannya di sel tahanan Polres Trenggalek sejak Senin (03/11/2025). Namun, adanya upaya damai dari oknum pejabat dinilai dapat mengganggu proses penegakan hukum yang tengah berjalan.

    Kawan Pembaca, Terimakasih telah membaca berita kami. Dukung Kabar Trenggalek agar tetap independen.

    Kabar Trenggalek - Peristiwa

    Editor:Zamz