Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Pendataan Bansos Tidak Jelas, Ratusan Warga Trenggalek Mengadu ke LaporCovid-19

Kabar Trenggalek - Pembagian Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 yang tidak merata di Trenggalek disebabkan oleh pendataan Bansos tidak jelas. Hingga saat ini, ada sekitar 200 lebih warga Trenggalek yang mengadukan masalah Bansos kepada layanan chat LaporCovid-19, Rabu (20/10/2021).Hal itu disampaikan oleh Firdaus Ferdiansyah, Tim Advokasi Laporan Warga, LaporCovid-19. Firdaus mengatakan, aduan masalah Bansos dari warga Trenggalek akan disatukan dengan aduan warga di Jawa Timur.Firdaus menyampaikan, LaporCovid-19 sudah menyusun kertas evaluasi kebijakan terkait masalah Bansos dan Vaksinasi Covid-19 di jawa Timur. Saat ini, kertas evaluasi itu sudah disampaikan ke pemerintah pusat.“Kami baru kirimkan evaluasinya ini ke KSP [Kantor Staf Presiden], Kemensos [Kementerian Sosial], dan KemenkopUKM [Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah],” ujar Firdaus.Baca juga: Warga Trenggalek yang Belum Dapat Bansos Bisa Lapor Lewat WhatsappKertas evaluasi kebijakan itu disampaikan dalam “Evaluasi Kebijakan Penanganan Pandemi dalam Spekrum Bantuan Sosial dan Keadilan Penyelenggaraan Vaksinasi di Jawa Timur”.Dalam kertas evaluasi kebijakan itu, dijelaskan bahwa LaporCovid-19 juga menerima aduan keluhan Bansos oleh warga di Provinsi Jawa Timur. Sebagian besar warga melaporkan perihal pendataan penerima Bansos Covid-19 yang masih kacau dan tidak transparan. Sehingga, banyak dari warga yang seharusnya menerima Bansos Covid19, namun tidak terdata.“Pendataan Bansos yang tidak transparan tersebut berpotensi menjadi celah untuk praktik korupsi. Transparency International Indonesia (TII) mengidentifikasi bahwa proses pendataan yang akurat menjadi salah satu cara untuk memantau penyaluran bantuan sosial agar terhindar dari segala bentuk penyelewengan, termasuk pemberian bantuan sosial kepada kelompok yang seharusnya tidak berhak mendapatkan,” tulis LaporCovid-19.Baca juga: Pembagian Bansos Tidak Merata, Wakil Bupati Trenggalek Akui Ada Masalah Pendataan Tidak ValidSelain pendataan bansos yang bermasalah, LaporCovid-19 juga menemukan permasalahan lain, yaitu penyerapan anggaran untuk Bansos dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) belum optimal. LaporCovid19 mencatat, sampai Agustus 2021, persentase penyerapan anggaran Bansos baru menyentuh angka 38% atau Rp 44,5 Miliar dari total Rp 123,7 Miliar.Jika serapan anggaran yang rendah ini dikaitkan dengan kondisi masyarakat dalam laporan, baik itu di kanal CETTAR (aplikasi aduan masyarakat kepada Pemprov Jatim) maupun yang diterima LaporCovid-19, maka hal ini menimbulkan sebuah kontradiksi.[caption id="attachment_3239" align=aligncenter width=1690]Warga Trenggalek yang Belum Dapat Bansos Bisa Lapor Lewat Whatsapp Ilustrasi uang Rp. 100 ribu/Foto: Pixabay[/caption]“Pada satu sisi, banyak masyarakat yang mengeluhkan sama sekali belum pernah menerima bantuan dengan kondisi mereka yang cukup terdampak. Di sisi lain, anggaran yang tersedia dalam pagu masih melimpah ruah tetapi belum terserap secara optimal,” jelas LaporCovid-19.LaporCovid-19 menyampaikan, minimnya penyerapan anggaran untuk Bansos ini kemudian menjadi pertanyaan masyarakat. Masyarakat mempertanyakan perihal ketidakefektifan dan potensi penyelewengan dana Bansos. Padahal, seharusnya Bansos bisa diberikan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.Baca juga: Masalah Bansos, Kini Warga Bisa Lakukan Usul dan Sanggah Lewat Aplikasi Cek BansosBerdasarkan aduan warga dan permasalahan pendataan Bansos Covid-19 ini, LaporCovid-19 memberikan beberapa rekomendasi kebijakan, tiga di antaranya yaitu:
  1. Dalam proses pendataan program Bansos, pemerintah telah mengintegrasikan data kependudukan (NIK) sebagai basis data penerima manfaat untuk mengurangi data ganda di dalam pendataan di DTSK (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Namun masih ditemukan sejumlah masalah, yaitu tidak terdatanya mereka yang seharusnya mendapatkan dan termasuk kriteria. Aplikasi usul ‘kemensos perlu dioptimalisasikan.
  2. Memperkuat pengawasan di tingkat daerah atau lembaga mitra selaku pelaksana pengumpul data penerima manfaat. Ini dapat dilakukan dengan mengoptimalisasikan peran Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk memastikan bahwa pendataan penerima bansos dilakukan secara transparan, melakukan validasi data penerima bansos dengan kunjungan ke lapangan.
Selain menyerahkan kertas evaluasi kebijakan kepada pemerintah pusat, LaporCovid-19 juga akan melakukan audiensi ke Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Trenggalek.“Ke depan memang akan ada rencana [audiensi] ke Kabupaten Trenggalek atau alternatifnya lewat Pemprov Jatim [Pemerintah Provinsi Jawa Timur],” kata Firdaus.Sebelum melakukan audiensi, LaporCovid-19 masih menunggu respons dari pemerintah pusat. Selain itu, laporCovid19 masih mengumpulkan informasi terkait masalah Bansos bersama jaringan masyarakat sipil.“Tapi, direspons atau enggak, kami tetap berupaya ke Pemda [Pemerintah daerah] setempat. Kami masih coba mengumpulkan informasi lebih banyak lagi, terutama bersama dengan teman-teman jaringan masyarakat sipil,” jelas Firdaus.Baca juga: Warga Trenggalek, Begini Cara Daftar dan Cek Penerima Bansos OnlineDalam bagian akhir kertas evaluasi kebijakan, LaporCovid-19 menekankan pentingnya penyelesaian persoalan Bansos Covid-19. Menurut laporCovid-19, berbagai macam permasalahan yang ada selama pandemi Covid-19 menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi pemerintah untuk diselesaikan.“Dari sisi penyebaran dan pemerataan bantuan sosial dan Jaminan Perlindungan Sosial yang seharusnya menjadi hak bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 contohnya. Kita dapat mengetahui bahwasanya terdapat berbagai macam penyelewengan dan permasalahan sebagai akibat dari minimnya kontrol, transparansi, serta monitoring dari pemerintah terhadap distribusi dari bantuan sosial yang diperuntukkan bagi masyarakat,” tulis Covid-19.LaporCovid-19 menambahkan, selain minimnya pengawasan dan transparansi distribusi Bansos, database (pendataan) masyarakat penerima Bansos yang tidak diperbaharui menjadi celah bagi oknum untuk dapat melakukan korupsi. Hal ini tentu menjadi sebuah catatan bagi pemerintah mengenai kredibilitas data penerima dana Bansos.“Jika tidak kunjung ditangani, hal ini dapat berujung kepada berbagai permasalahan besar yang lebih serius: munculnya praktik korupsi dana bantuan sosial, distribusi bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, dan juga kualitas bantuan yang diterima masyarakat tidak sebagaimana mestinya akibat minimnya pengawasan dari pihak terkait,” tegas LaporCovid-19.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *