Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Warga Trenggalek yang Belum Dapat Bansos Bisa Lapor Lewat Whatsapp

Kabar Trenggalek - Realisasi belanja Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dalam penanganan Covid-19 untuk bantuan sosial (Bansos) masih rendah. Hal itu disampaikan oleh LaporCovid-19 melalui unggahan instagramnya. Rendahnya realisasi belanja ini membuat warga di Jawa Timur belum mendapatkan bansos, termasuk warga Trenggalek, Minggu (26/09).LaporCovid-19 mencatat, hingga 23 Juli 2021, realisasi belanja Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dalam penanganan Covid-19 untuk Bansos hanya sebesar 38%, atau sekitar Rp. 44,5 miliar dari Rp. 123,7 miliar.Rendahnya ralisasi belanja ini membuat warga Jawa Timur melakukan pelaporan. Ada total 4.552 aduan per bulan Agustus 2021 yang masuk di kanal aduan CETTAR milik Pemprov Jatim. Laporan itu didominasi oleh persoalan sistem pendataan dan penyaluran bantuan sosial yang belum akurat. Selain itu, ada persoalan seperti info pendaftaran bansos yang minim, kualitas bansos yang jelek, pungutan liar serta praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).Amanda Tan, Tim Advokasi laporan Warga laporCovid-19, memberikan penjelasan. Amanda mengatakan, warga Jawa Timur banyak melaporkan seputar bansos yang tidak dicairkan. Hal itu dikarenakan kesulitan mendata di tingkat RT/RW. Selain itu, ada peserta yang tidak terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id.“Pendataan di unit terkecil, ketika mereka ke RT/RW, katanya yang didata itu-itu saja,” ujar Amanda.Amanda menyampaikan, pelapor dari Jawa Timur masih sedikit. Oleh karena itu, ia menghimbau bagi warga yang belum mendapatkan bansos, bisa melaporkan melalui Whatsapp LaporCovid-19.Bagi warga Trenggalek yang ingin belum mendapat bansos Covid-19, bisa melaporkan lewat whatsapp di nomor 081293149546. Selain itu LaporCovid-19 juga bisa dihubungi melalui telegram dengan akun @laporcovid19bot.Warga Trenggalek bisa memulai percakapan dengan sapaan “Halo”, “Hai”, dan sebagainya. Kemudian bot LaporCovid-19 akan membalas sapaan serta memberi pilihan nomor yang berisi jenis-jenis keluhan. Berikut pilihan nomor jenis-jenis keluhan seputar Covid-19:
  1. Lapor pelanggaran protokol kesehatan atau PSBB.
  2. Ceritakan pengalaman perlakuan tidak adil yang Anda terima oleh perusahaan/tempat bekerja sebagai penyintas COVID-19.
  3. Keluhan layanan seputar COVID-19 (kesehatan/non-kesehatan).
  4. Keluhan layanan BANSOS selama masa pandemi COVID-19.
  5. Ceritakan keluarga/tetangga/kawan/orang terdekat Anda yang meninggal dunia karena COVID-19 saat isolasi mandiri atau di luar Rumah Sakit.
  6. Ceritakan keresahan tentang layanan vaksinasi COVID-19.
  7. Ceritakan keluhan efek samping vaksin COVID-19 yang Anda alami.
  8. Berikan saran atau masukan untuk sistem layanan LaporCOVID-19 agar lebih baik.
[caption id="attachment_3240" align=aligncenter width=949]laporcovid-19 Layanan whatsapp LaporCovid-19/Foto: Kabar Trenggalek[/caption]Laporan terkait bansos bisa dipilih dengan membalas chat dengan nomor 4. Setelah itu, LaporCovid-19 akan mengarahkan ke langkah-langkah pelaporan berikutnya.Pihak LaporCovid-19 akan mengarahkan laporan tersebut ke Dinas Sosial (Dinsos) di tingkat provinsi, kabupaten/kota.“Kalau Dinsos berkata pendaftar tidak terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id, kami kemudian meminta pelapor mendaftarkan diri. Kami juga ke JAGA [Jaringan Pencegahan Korupsi] KPK untuk kemudian dibawa ke Dinsos terkait. Dan dari sana mereka biasanya juga cek bagaimana pelapor bisa terdaftar,” kata Amanda.Amanda mengatakan, tujuan dari pelaporan LaporCovid-19 ini adalah supaya dinas di kabupaten atau kota, supaya mereka tahu bahwa banyak yang bermasalah dalam pendataan dan penyaluran Bansos. Setelah laporan itu terkumpul, LaporCovid-19 akan bersurat ke Kementerian Sosial.“Harapannya tentu agar ada perbaikkan pendataan dan tetap memberikan pressure [tekanan] agar yang berhak menerima, bisa menerima Bansos,” terang Amanda.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *