Masalah Bansos, Kini Warga Bisa Lakukan Usul dan Sanggah Lewat Aplikasi Cek Bansos
KABARTRENGGALEK.com- Kementerian Sosial (Kemensos) meluncurkan aplikasi "Cek Bansos" yang bisa diunduh di ponsel. Tujuannya peluncuran aplikasi itu untuk meningkatkan transparansi penyaluran bantuan sosial (Bansos). Seperti yang dilansir covid19.go.id, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan aplikasi ini bertujuan untuk memberikan transparansi. Bagi masyarakat yang merasa berhak mendapatk...
W
Wahyu AO
11 Sep 2021 • 05:13 WIB
KABARTRENGGALEK.com- Kementerian Sosial (Kemensos) meluncurkan aplikasi "Cek Bansos" yang bisa diunduh di ponsel. Tujuannya peluncuran aplikasi itu untuk meningkatkan transparansi penyaluran bantuan sosial (Bansos).
Seperti yang dilansir covid19.go.id, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan aplikasi ini bertujuan untuk memberikan transparansi.
Bagi masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan namun tidak mendapatkannya, bisa menggunakan akses fitur "usul".
Sementara, bagi masyarakat yang ingin memberikan informasi bila mengetahui seseorang tidak layak namun mendapatkan Bansos, bisa mengakses fitur "sanggah".
"Pemutakhiran data yang merupakan tugas pemerintah, makin terbantu dengan partisipasi masyarakat. Ini juga merupakan upaya untuk terys mendorong ketepatan penyaluran bantuan sosial. Menurut UU No. 13/2011, warga tidak mampu berhak mengusulkan diri sendiri untuk mendapatkan bantuan," jelas Risma, dikutip dari laman covid19.go.id.
Adapun tiga fungsi utama aplikasi “Cek Bansos”, adalah:
1. Masyarakat dapat melihat melihat kepesertaan bantuan sosial (BPNT, BST, dan PKH) yang ada di sekitar wilayah administrasinya.
2. Fitur "usul-sanggah" bisa untuk mengusulkan atau menyanggah kelayakan penerima Bansos.
3. Upaya pelibatan masyarakat dan meningkatkan transparansi penyaluran Bansos.
Dari yang dilansir Kompas.com, Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kesejahteraan Sosial Kemensos, Agus Zainal Arifin menambahkan, fitur usul-sanggah dibuat untuk mendukung tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Kemensos.
Menurut Agus, dalam mendukung perbaikan data, Kemensos memiliki program 3 tahap perbaikan. Pertama, berupa pembenahan dan integrasi data. Kedua, inklusivitas.
“Dengan adanya fitur (usul-sanggah) itu, memungkinkan masyarakat dapat mengakses bantuan. Masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan haknya, kini mendapatkan kesempatan,” kata Agus.
Berikutnya, yakni aspek keterbukaan atau transparansi. Agus mengatakan, aplikasi “Cek Bansos” merupakan salah satu cara untuk mengawasi penyaluran Bansos agar lebih tepat sasaran. (kbrt)
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement
Artikel Terkait
Ekonomi
05 Jan 2024
Trenggalek Mulai Distribusikan 44 Ton Sembako dan Obat-obatan Warga Terdampak PPKM Darurat
Sosial
11 Apr 2026
Update Cara Cek Bansos April 2026: Panduan Mudah PKH dan BPNT Lewat HP
Politik
05 Jan 2024
Gencarkan Kinerja, Aplikasi Cek Datamu KPU Trenggalek Tembus 6.000 Kunjungan Masyarakat
Kesehatan
05 Jan 2024
Operasi Yustisi Trenggalek: Jumlah Denda Rp16,2 Juta Masuk Kas Daerah
Politik
05 Jan 2024
Ringankan Beban Ekonomi Saat PPKM Darurat, Dandim 0806 Trenggalek Salurkan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat
Ekonomi
05 Jan 2024