Miris Kondisi Pelajar Trenggalek, Dewan Minta Sekolah Putar Lagu Kebangsaan
Lagu kebangsaan Indonesia di sekolah-sekolah dikalahkan dengan lagu dangdut dan pop. Hal itu menjadi dasar keprihatinan tersendiri bagi legislator Trenggalek. Berangkat dari keprihatinan demikian, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek memanggil Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora). Sukarodin, Komisi IV DPRD Trenggalek, kepada awak media mengungkapk...
20 Jan 2023 • 09:42 WIB
Lagu kebangsaan Indonesia di sekolah-sekolah dikalahkan dengan lagu dangdut dan pop. Hal itu menjadi dasar keprihatinan tersendiri bagi legislator Trenggalek.
Berangkat dari keprihatinan demikian, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek memanggil Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora).
Advertisement
Sukarodin, Komisi IV DPRD Trenggalek, kepada awak media mengungkapkan keprihatinan pelajar yang duduk di bangku sekolah. Sebab, pelajar saat ini lebih hafal lagu dangdut dan pop ketimbang lagu kebangsaan.
"Kami lewat di beberapa sekolah nyanyinya bukan lagu wajib kebangsaan, ini jadi ruwet. Berbeda dengan zaman kami dulu pasti menghafalkan lagu kebangsaan," ucap Sukarodin.
Saat memanggil Disdikpora Trenggalek, Sukarodin mengimbau sekolah yang di bawah naungan Disdikpora untuk memutar lagu kebangsaan.
"[Menjelang] masuk sekolah kemudian istirahat juga diputar [lagu kebangsaan]," tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Alasan untuk memutar lagu kebangsaan itu adalah sebagai menanamkan jiwa patriotisme sejak duduk di bangku sekolah kepada pelajar di Kota Alen Alen Trenggalek.
"Jiwa patriotisme harus ditanamkan sejak dini, khususnya pelajar di Trenggalek," ujarnya.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement
Artikel Terkait
DPRD Trenggalek Ikut Efisiensi Anggaran, Kunjungan Kerja Hanya Terpakai 30 Persen
Kantong Pendapatan Pemkab Semakin Susut, Wisata Pantai Pelang Panggul Tidak Bisa Sumbang PAD
Perda Pilkades Trenggalek Disebut Final, DPRD Tunggu Registrasi dari Provinsi
549 Penerima MBG Alami Gangguan Pencernaan, Ketua DPRD Trenggalek: SLHS Bukan Jaminan Keamanan Pangan
DPRD Trenggalek Minta Pengawasan MBG Diperketat Usai 549 Orang Terdampak Dugaan Keracunan