BPR Jwalita Ganti Nama Jadi Bank Trenggalek, DPRD Setujui Suntikan Modal Rp 10 Miliar

DPRD Trenggalek menyetujui perubahan nama BPR Jwalita dan tambahan modal Rp 10 miliar untuk memperkuat layanan bank daerah.

BPR Jwalita Ganti Nama Jadi Bank Trenggalek, DPRD Setujui Suntikan Modal Rp 10 Miliar

DPRD Trenggalek setujui rebranding bank BPR Jwalita Trenggalek. KBRT/Zamz

Ringkasan

  • DPRD setujui perubahan nama BPR Jwalita.
  • Pemkab bakal tambah modal Rp 10 miliar.
  • Branding “Bank Trenggalek” mulai disiapkan.

TRENGGALEK - Bank daerah milik Pemkab Trenggalek bakal tampil dengan wajah baru. DPRD Trenggalek resmi menyetujui perubahan nama BPR Jwalita menjadi Bank Perekonomian Rakyat Jwalita dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (26/05/2026).

Bukan cuma ganti nama, bank pelat merah itu juga mendapat tambahan suntikan modal dari pemerintah daerah senilai Rp 10 miliar.

Menariknya, perubahan nomenklatur itu membuka peluang penggunaan branding baru yang lebih dekat dengan masyarakat, yakni “Bank Trenggalek”.

Advertisement

Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi mengatakan pergantian nama dilakukan mengikuti aturan terbaru terkait perbankan daerah.

“Untuk agenda yang kedua kita persetujuan peraturan daerah tentang perubahan ganti nama Bank Perkreditan Rakyat Jwalita menjadi Bank Perekonomian Rakyat Jwalita,” ujar Doding.

Meski nama resminya berubah, menurut Doding, ke depan BPR Jwalita bisa lebih fleksibel dalam promosi dan pengenalan ke masyarakat.

“Nanti dalam promosinya BPR Jwalita bisa menggunakan Bank Trenggalek untuk brand,” katanya.

Langkah itu dinilai bisa membuat bank daerah lebih mudah dikenal publik, terutama generasi muda dan pelaku UMKM lokal yang selama ini jadi target layanan perbankan daerah.

Selain menyetujui perubahan nama, DPRD juga mengetok tambahan penyertaan modal sebesar Rp 10 miliar. Dana itu akan dicairkan bertahap, masing-masing Rp 5 miliar pada 2027 dan 2028.

“Kita akan menyertakan modal yang disepakati teman-teman Pansus dan DPRD sebesar Rp10 miliar yang akan dibayar dua kali yaitu tahun 2027 sebesar Rp5 miliar dan tahun 2028 sebesar Rp5 miliar,” jelas Doding.

Menurutnya, tambahan modal diberikan karena performa BPR Jwalita dinilai cukup moncer dibanding BUMD lain di Trenggalek.

“BPR Jwalita progresnya sangat bagus, sangat memuaskan,” ujarnya.

Selama ini, BPR Jwalita disebut menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar dari sektor BUMD.

“Kemarin setornya ke PAD sekitar Rp1,4 miliar. Mudah-mudahan untuk tahun berikutnya karena kita tambahin modal bisa lebih banyak lagi,” katanya.

“Dari BUMD memang BPR Jwalita yang paling besar,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara mengatakan pergantian nama bukan sekadar rebranding, tetapi juga penyesuaian regulasi nasional.

“Yang kedua pergantian nama dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat. Jadi sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Syah.

Ia berharap perubahan nama dan tambahan modal bisa membuat peran bank daerah makin terasa bagi masyarakat.

“Harapannya BPR bisa bekerja lebih baik lagi karena namanya sudah jelas Bank Perekonomian, maka ke depan bisa menjadi salah satu pemupuk perekonomian yang ada di kota,” katanya. 

Sementara itu, pembahasan tambahan modal untuk BUMD lain seperti PT JET masih belum final dan masih dibahas di tingkat panitia khusus DPRD.

Ikuti WhatsApp Channel

Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!

Join Channel

Advertisement

Artikel Terkait