Resmi Dimulai Hari Ini, Operasi Patuh Semeru 2026 Awasi Pengendara Trenggalek Selama 14 Hari

Operasi Patuh Semeru 2026 resmi dimulai 8 Juni 2026. Polisi mengedepankan edukasi dan ETLE untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas di Trenggalek.

Resmi Dimulai Hari Ini, Operasi Patuh Semeru 2026 Awasi Pengendara Trenggalek Selama 14 Hari

Polres Trenggalek bakal melangsungkan operasi patuh semeru. KBRT/Polres Trenggalek

Ringkasan

  • Operasi Patuh Semeru berlangsung 8-21 Juni 2026.
  • Penindakan pelanggaran mengutamakan sistem ETLE.
  • Polisi mengedepankan edukasi dan pendekatan humanis kepada masyarakat.

TRENGGALEK — Mulai Senin (08/06/2026), para pengguna jalan di Kabupaten Trenggalek akan memasuki masa pengawasan lalu lintas yang lebih intensif. Selama dua pekan ke depan, jajaran kepolisian menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Operasi ini bukan semata-mata soal tilang. Kepolisian menargetkan tumbuhnya kesadaran masyarakat agar lebih disiplin saat berkendara, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang masih terjadi di jalan raya.

Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Kharisma Afriansyah mengatakan Operasi Patuh Semeru 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026.

Advertisement

Menurutnya, sebelum operasi dimulai, Satlantas Polres Trenggalek telah lebih dulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi, baik secara langsung maupun melalui media digital.

“Sosialisasi tentang Operasi Patuh Semeru 2026 ini sudah kita awali sejak seminggu terakhir. Online maupun offline,” ujarnya.

Kharisma menjelaskan, pendekatan yang digunakan dalam operasi kali ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum. Polisi juga mengedepankan langkah preventif, edukatif, serta pendekatan yang humanis kepada masyarakat.

Sasaran edukasi mencakup berbagai kelompok, mulai pelajar, komunitas, hingga kelompok masyarakat lainnya yang memiliki aktivitas tinggi di jalan raya.

Harapannya, kepatuhan berlalu lintas tidak muncul karena takut ditilang, melainkan tumbuh dari kesadaran masing-masing pengguna jalan.

“Bukan karena takut ada polisi, razia atau ditilang, tetapi memang sudah menjadi kesadaran masyarakat,” imbuhnya.

Dalam pelaksanaannya, penindakan pelanggaran akan lebih banyak memanfaatkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sementara penindakan manual hanya dilakukan untuk jenis pelanggaran tertentu yang belum dapat dijangkau perangkat ETLE.

Polres Trenggalek juga menjadwalkan apel gelar pasukan pada Senin (8/6/2026) sebagai tanda dimulainya operasi. Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait, mulai TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga mitra kepolisian lainnya.

“Menurut rencana, gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2026 akan dilaksanakan hari Senin tanggal 8 Juni 2026 di halaman Mapolres Trenggalek. Kita libatkan pula dari stakeholder terkait, TNI, Dishub Satpol PP, dan mitra Polri lainnya,” kata Kharisma.

Melalui operasi ini, kepolisian berharap budaya tertib berlalu lintas semakin mengakar di masyarakat sehingga angka kecelakaan dapat ditekan dan keselamatan pengguna jalan lebih terjamin.

Ikuti WhatsApp Channel

Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!

Join Channel

Advertisement

Artikel Terkait