Disperkimhub Trenggalek Kantongi Rp2,6 Miliar dari Parkir, Hampir 47 Persen Target Tahunan
Disperkimhub Trenggalek mencatat PAD sektor parkir mencapai lebih dari Rp2,6 miliar atau hampir 47 persen target 2026. Parkir berlangganan masih menjadi penyumbang terbesar.
06 Aug 2026 • 12:00 WIB
Pendapatan pakir di Trenggalek semester satu hampir tembus 46 persen. KBRT/Zamz
Ringkasan
- PAD parkir capai Rp2,6 miliar.
- Hampir 47 persen target.
- Parkir berlangganan jadi penyumbang utama.
TRENGGALEK - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Trenggalek dari sektor parkir telah mencapai lebih dari Rp2,6 miliar hingga akhir semester pertama 2026. Capaian tersebut setara hampir 47 persen dari target tahunan sebesar Rp5 miliar lebih, sehingga Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) optimistis target pendapatan dapat tercapai pada akhir tahun.
Kepala Bidang Lalu Lintas Disperkimhub Trenggalek, Mahendra, mengatakan realisasi hingga 30 Juni 2026 masih menunjukkan tren positif dan sesuai dengan proyeksi yang telah disusun.
"Capaian hingga 30 Juni 2026 menunjukkan tren yang positif dan masih berada di jalur yang aman untuk mengejar target akhir tahun," tegas Mahendra.
Advertisement
Pemerintah Kabupaten Trenggalek pada tahun anggaran 2026 menargetkan PAD dari sektor parkir sebesar Rp5.000.691.228. Hingga akhir Juni, realisasi penerimaan telah melampaui Rp2,6 miliar atau sekitar 46,9 persen dari target tersebut.
Menurut Mahendra, capaian itu menjadi modal penting bagi Disperkimhub untuk meningkatkan penerimaan pada semester kedua.
"Realisasi kami sudah melampaui Rp2,6 miliar atau mendekati batas ideal 50 persen. Angka ini menjadi pijakan kuat bagi kami untuk tancap gas pada semester berikutnya," ujarnya.
Mahendra menjelaskan, sumber terbesar PAD sektor parkir masih berasal dari skema parkir berlangganan yang terintegrasi dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kontribusi terbesar berasal dari kendaraan roda dua, disusul kendaraan roda empat dan roda enam. Sementara itu, parkir nonberlangganan masih memberikan kontribusi yang relatif kecil.
"Penerimaan terbesar memang berasal dari skema parkir berlangganan, sedangkan kontribusi parkir nonberlangganan masih relatif kecil," jelas Mahendra.
Pada 2026, Disperkimhub menargetkan penerimaan parkir berlangganan sebesar Rp3,8 miliar dari kendaraan roda dua, Rp1,4 miliar dari kendaraan roda empat, dan sekitar Rp264 juta dari kendaraan roda enam.
Untuk mencapai target tersebut, Disperkimhub terus membenahi tata kelola dan meningkatkan kualitas layanan parkir. Di sisi lain, instansi itu juga mendorong masyarakat agar lebih disiplin membayar Pajak Kendaraan Bermotor karena retribusi parkir berlangganan dipungut bersamaan dengan pembayaran PKB.
"Kami berharap partisipasi dan kedisiplinan masyarakat Trenggalek dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu terus meningkat," imbau Mahendra.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement
Artikel Terkait
Pendapatan Diskomidag Trenggalek Baru 29,5 Persen, Pedagang Diminta Segera Lunasi Retribusi agar Tak Kena Denda
Polisi Telusuri Pelaku Pencurian Kotak Amal di Bendungan Trenggalek, Pakai Pelat Motor Palsu
Diduga Belum Kantongi Izin, Tambang Galian C di Gandusari Trenggalek Setop Sementara
BPR Jwalita Trenggalek Perluas Kredit untuk UMKM Baru, Bidik Wirausaha Rintisan
Data Jumlah Fasilitas Pendidikan Taman Kanak-kanak di Kabupaten Trenggalek