Guru PPPK Daerah Bakal Jadi Pegawai Pusat, PGRI Trenggalek: Lebih Terjamin
PGRI Trenggalek mendukung wacana pengalihan status dan gaji guru PPPK daerah ke pemerintah pusat demi kepastian kesejahteraan guru.
26 Aug 2026 • 16:00 WIB
PGRI Trenggalek sambut wacana gaji guru pindah ke pusat. KBRT/Zamz
Ringkasan
- PGRI Trenggalek mendukung diskriminasi status dan gaji guru PPPK daerah ke pemerintah pusat.
- Kebijakan tersebut dinilai dapat memberikan kepastian kesejahteraan bagi guru PPPK sekaligus membantu daerah memenuhi batas belanja pegawai maksimal 30 persen.
- PGRI Trenggalek memilih mengikuti langkah PB PGRI yang tengah berkoordinasi dengan DPR RI dan kementerian terkait.
TRENGGALEK – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Trenggalek menanggapi wacana positif transmisi status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah menjadi pegawai pemerintah pusat.
Wacana tersebut mencuat setelah Menteri Sekretaris Negara mengumumkan kebijakan intervensi status PPPK guru daerah ke pemerintah pusat seusai rapat kerja bersama DPR RI pada Selasa (18/8/2026) lalu.
Ketua PGRI Kabupaten Trenggalek , Catur Winarno, mengatakan memberikan dukungan terhadap kebijakan pemancaran status dan gaji guru PPPK oleh pemerintah pusat jika benar-benar direalisasikan.
Advertisement
“Saya sangat mendukung kalau memang itu diambil oleh Pak Menteri bahwa gaji guru PPPK akhirnya harus diambil pusat karena ini untuk mengatasi pelaksanaan undang-undang yang mana tahun 2027 belanja pegawai di pemerintah daerah itu maksimal kan 30 persen,” kata Catur, Senin (24/8/2026).
Menurut Catur, pengambilalihan gaji guru PPPK oleh pemerintah pusat tidak hanya berdampak pada pengelolaan anggaran pemerintah daerah. Kebijakan tersebut juga dinilai dapat memberikan kepastian lebih bagi guru PPPK.
“Kalau PPPK ini diambil pusatnya, teman-teman PPPK akan lebih aman, kesejahteraannya lebih terjamin,” ujarnya.
Di sisi lain, Catur menilai pemerintah daerah juga akan mendapatkan keuntungan apabila pembiayaan guru PPPK dialihkan kepada pemerintah pusat.
“Saya pastikan akan tercapai maksimal 30 persen belanja pegawainya,” katanya.
Terkait langkah yang akan dilakukan PGRI Trenggalek untuk menyampaikan aspirasi mengenai kebijakan tersebut, Catur mengatakan memilih mendukung langkah Pengurus Besar (PB) PGRI.
Menurutnya, PB PGRI saat ini telah melakukan koordinasi langsung dengan DPR RI dan kementerian terkait untuk membahas kebijakan tersebut.
“Kalau PGRI ini kita tetap berharap banyak peran PB PGRI. Yang koordinasinya sudah langsung dengan DPR RI pusat dengan kementerian. Jadi yang di daerah ini mendukung saja,” jelasnya.
Catur mengatakan PGRI di tingkat kabupaten untuk sementara tidak perlu mengambil langkah sendiri terkait wacana transmisi guru PPPK tersebut.
Menurutnya, langkah yang dilakukan secara terpisah berpotensi menimbulkan permasalahan apabila hasil pembahasan di daerah tidak sejalan dengan kebijakan yang nantinya ditetapkan pemerintah pusat.
“Jadi tidak perlu sementara ini untuk melangkah per kabupaten, nanti jika memang itu dilakukan dan hasilnya malah tidak berbanding lurus dengan yang ada di pusat nanti malah repot,” ungkapnya.
Oleh karena itu, PGRI Trenggalek memilih untuk terus memberikan dukungan terhadap PB PGRI yang saat ini berkoordinasi dengan DPR RI dan kementerian untuk membahas kebijakan tersebut.
“Jadi kami tetap mendukung PB PGRI yang saat ini juga sedang terus bekerja sama dengan DPR RI dengan kementerian untuk menyelesaikan semuanya ini. Jadi kami mendukung langkah-langkahnya,” katanya.
Catur menegaskan, sikap tersebut bukan berarti PGRI Trenggalek tidak ingin menyampaikan aspirasi. Namun, tidak ingin adanya langkah yang berbeda antara PGRI di daerah dan pengurus pusat justru menimbulkan persoalan baru.
“Bukan kita tidak mau tetapi kita tidak ingin nanti malah menimbulkan kekeruhan baru karena bisa menjadi tidak sama hasilnya,” ujarnya.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement
Artikel Terkait
Gaji ke-13 ASN Trenggalek Segera Cair, Rp 31 Miliar Siap Mengalir ke Kantong 10 Ribu Penerima
Lowongan PPPK Trenggalek Bakal Dibuka, Honorer Gagal CPNS Tak Bisa Daftar
1088 Tenaga Honorer Trenggalek Dilantik PPPK, Mayoritas Guru
Pengumuman Terbaru PPPK Guru di Sscasn.bkn.go.id 2022, Ini Cara Ceknya
Terbentur Peraturan, 1.800 Guru Tidak Tetap di Trenggalek Terancam Gantung Sepatu