Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

1088 Tenaga Honorer Trenggalek Dilantik PPPK, Mayoritas Guru

Tenaga honorer Trenggalek tampak lega pasca menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebanyak 1.088 pegawai honorer kini telah berstatus resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ada total 1.088 pegawai yang menerima SK di Gor Gajah Putih Trenggalek. Rincinya 119 adalah jabatan fungsional, dan 969 mayoritas tenaga pendidik yang sudah menjadi honorer puluhan tahun.

Mochamad Nur Arifin, Bupati Trenggalek, pimpin pelantikan itu. Dirinya mengatakan, yang dilantik tersebut merupakan tenaga honorer yang puluhan tahun mengabdi.

"Kepastian dilantik ini menjadi semangat baru bahwa yang sebelumnya honorer belum diatur secara pendapatan dan sebagainya sekarang sudah diatur, semoga bekerja dengan baik," tegas Mas Bupati Ipin.

Di sisi lain, katanya, jika pasca dilantik ada orang yang mengaku mengiming-imingi sejumlah uang atas jabatan tersebut, Mas Ipin menegaskan untuk melaporkan dan bakal dijaga rahasianya.

"Laporkan saja, kami bakal jaga rahasia jika memang benar ada yang mengaku-ngaku minta uang," tegasnya.

Mohamad Ridwan, Kepala Kantor Regional II BKN Jawa Timur, yang juga hadir dalam pelantikan mengatakan surat keputusan pengangkatan PPPK ini bisa turun setelah Kanreg BKN melakukan verifikasi dan validasi terhadap data para pegawai honorer.

Pelantikan 1088 tenaga honorer Trenggalek/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

"Hal itu kami teruskan dengan mengeluarkan Pertek [Pertimbangan Teknis] P3K yang akhirnya ditindaklanjuti oleh SK tersebut," ucap Ridwan.

Katanya, yang telah menerima SK, dipastikan telah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mana hak dan kewajibannya sama dengan PNS (Pegawai Negeri Sipil).

"Mulai 1 Agustus juga mendapatkan gaji 2-3 kali lipat dibandingkan sebelumnya saat menjadi honorer," ucap Ridwan.

Ia berharap kepada guru maupun tenaga fungsional PPPK bisa fokus dalam meningkatkan derajat pendidikan Trenggalek.

"Saya berharap teman-teman terutama guru bisa fokus terhadap peningkatan derajat pendidikan Trenggalek sehingga bisa mengejar ketertinggalan dari daerah lain," tandasnya.

Sementara itu, Pemkab Trenggalek berencana mengusulkan 600 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penerimaan tahun 2023.

Eko Juniati, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek, mengatakan, dari jumlah tersebut, mayoritas di antaranya adalah tenaga pendidik atau guru.

"314 di antaranya adalah formasi guru kelas maupun mapel, sedangkan lainnya adalah tenaga kesehatan serta tenaga teknis di OPD [organisasi perangkat daerah]," paparnya.