Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account

Dapat Jatah PPPK Melimpah, Trenggalek Tiga Kali Perpanjang Pendaftaran

Melonggarkan pendaftar.

  • 20 Jan 2025 18:00 WIB
  • Google News

    KBRT - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Trenggalek masih diperpanjang. Jatah PPPK tersebut mencapai 1.430 formasi. Namun saat ini masih 95 persen formasi terisi, Senin (20/01/2025).

    Pendaftaran PPPK gelombang kedua tahun 2024 rencananya akan ditutup 15 Januari 2025 lalu. Namun ada edaran terbaru untuk melakukan perpanjangan. Tercatat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek memperpanjang tiga kali.

    "Paling awal itu ditutup 20 Desember 2024, lalu diperpanjang 7 Januari 2025, diperpanjang lagi 15 Januari 2025, dan ini terakhir tanggal 20 Januari 2025," terang Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Kinerja, Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek, Indrayana Anik Rahayu.

    Keputusan perpanjangan hingga sebulan tersebut berdasarkan edaran dari panitia seleksi nasional (Panselnas) atau BKN (Badan Kepegawaian Nasional) yang ditindaklanjuti oleh BKD Trenggalek.

    ADVERTISEMENT
    Migunani

    Perpanjangan masa pendaftaran ini menjadi kesempatan para tenaga non ASN (Aparatur Sipil Negara) atau honorer untuk segera mendaftar untuk menjadi abdi negara.

    "Dari 1.430 formasi yang dibuka, ada 1.361 pelamar atau sekitar 95 persen, jadi masih ada 69 formasi yang kosong," detailnya Indrayana.

    Ia berharap tenaga non ASN yang berhak mendaftarkan diri untuk seleksi PPPK pada formasi yang masih kosong tersebut agar segera mendaftar. Mengingat kebijakan seleksi PPPK ini dilakukan untuk mengangkat seluruh tenaga honorer di Trenggalek menjadi ASN.

    "Untuk statusnya apakah penuh waktu atau paruh waktu kita menunggu kebijakan dari pemerintah pusat baik Menpan RB maupun BKN, saat ini kita fokus dengan proses seleksi PPPK gelombang dua, pengusulan nomor induk pegawai gelombang satu, dan masa sanggah CPNS," tandasnya.

    Kabar Trenggalek - Politik