Daftar Jumlah Gaji Guru PNS Golongan I Hingga IV
Kabar Trenggalek - Pegawai negeri sipil (PNS) salah satu pekerjaan dengan gaji yang menjanjikan. Tak ayal, banyak orang yang ingin menjadi PNS. Salah satunya adalah guru PNS. Orang-orang yang menjadi guru tidak hanya ingin menjalankan tugas untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Mereka juga melirik jumlah gaji guru PNS. Gaji guru PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 t...
W
Wahyu AO
28 May 2022 • 08:27 WIB
Kabar Trenggalek - Pegawai negeri sipil (PNS) salah satu pekerjaan dengan gaji yang menjanjikan. Tak ayal, banyak orang yang ingin menjadi PNS.
Salah satunya adalah guru PNS. Orang-orang yang menjadi guru tidak hanya ingin menjalankan tugas untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Mereka juga melirik jumlah gaji guru PNS.
Gaji guru PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dalam peraturan itu, besaran gaji guru berbeda tiap golongan dan masa kerjanya. Gaji guru PNS berlaku sama untuk semua instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah.
Berikut Daftar Jumlah Gaji Guru PNS Golongan I Hingga IV:
Golongan I (lulusan SD dan SMP)
Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800 Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900 Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500 Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600 Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300 Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000 Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000Golongan III (lulusan S1 hingga S3)
Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400 Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600 Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400 Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000Golongan IV
Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000 Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500 Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900 Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700 Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
TAGS
Advertisement